SuaraJatim.id - Neo Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri digerebek kepolisian setempat sebab diduga menyuguhkan layanan tarian striptis dan plus-plus kemarin, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam penggerebekan itu sejumlah perempuan diangkut polisi. Terakhir, polisi menetapkan dua pegawai Neo Kafe & Karaoke ditetapkan sebagai tersangka sebab diduga menyediakan layanan prostitusi atau layanan plus-plus.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua orang tersebut adalah DW dan AA yang merupakan waiters di tempat hiburan malam tersebut. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, dua orang sudah kami tahan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/6/2022).
Hendra menyebut kedua tersangka itu merupakan pramusaji alias waiters. Keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti mempunyai sampingan menawarkan jasa wanita yang bisa memberikan layanan plus-plus berupa seks kepada para tamu di kafe & karoke tersebut.
“Dua orang. Semuanya laki-laki itu, sebagai waiters. Mereka terbukti menawarkan layanan hubungan badan. Jadi nggak ada (striptis),” kata Hendra.
Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Kelurahan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu digerebek Polda Jatim pada Selasa (24/5/2022) malam, setelah diduga menyediakan layanan striptis.
Namun saat digerebek, kafe & karaoke tersebut malah menyediakan layanan prostitusi atau seks. Penggeledahan dilakukan dan petugas berhasil mengamankan dua laki-laki dan tiga perempuan yang merupakan ladies club (LC).
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar bill pembayaran room 19 Neo Kafe & Karaoke, 1 buah kondom dan tisu bekas pakai, 1 buah buku besar kasir, uang front desk Rp.4.342.000.
Kemudian uang Rp 1.000.000, yang disita dari LC, uang pembayaran room 19 Rp 865.000, uang Rp.350.000 yang disita dari tersangka DW, uang Rp 150.000 yang disita dari tersangka AA, 1 buah celana dalam wanita warna pink, 1 buah celana dalam pria warna abu-abu, dan 1 BH atau bra warna hitam.
Berita Terkait
-
Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
-
Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
-
Bukan Striptis, Tempat Karaoke di Kediri Ternyata Menyediakan Layanan Esek-esek
-
Pria Kediri Ini Mengaku Nekat Menjambret Demi Melunasi Utang Biaya Operasi Istri
-
Muhammad Ridwan Balik ke Persik Kediri Usai Perkuat Timnas U-23 di SEA Games
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya