SuaraJatim.id - Neo Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri digerebek kepolisian setempat sebab diduga menyuguhkan layanan tarian striptis dan plus-plus kemarin, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam penggerebekan itu sejumlah perempuan diangkut polisi. Terakhir, polisi menetapkan dua pegawai Neo Kafe & Karaoke ditetapkan sebagai tersangka sebab diduga menyediakan layanan prostitusi atau layanan plus-plus.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua orang tersebut adalah DW dan AA yang merupakan waiters di tempat hiburan malam tersebut. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, dua orang sudah kami tahan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/6/2022).
Hendra menyebut kedua tersangka itu merupakan pramusaji alias waiters. Keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti mempunyai sampingan menawarkan jasa wanita yang bisa memberikan layanan plus-plus berupa seks kepada para tamu di kafe & karoke tersebut.
“Dua orang. Semuanya laki-laki itu, sebagai waiters. Mereka terbukti menawarkan layanan hubungan badan. Jadi nggak ada (striptis),” kata Hendra.
Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Kelurahan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu digerebek Polda Jatim pada Selasa (24/5/2022) malam, setelah diduga menyediakan layanan striptis.
Namun saat digerebek, kafe & karaoke tersebut malah menyediakan layanan prostitusi atau seks. Penggeledahan dilakukan dan petugas berhasil mengamankan dua laki-laki dan tiga perempuan yang merupakan ladies club (LC).
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar bill pembayaran room 19 Neo Kafe & Karaoke, 1 buah kondom dan tisu bekas pakai, 1 buah buku besar kasir, uang front desk Rp.4.342.000.
Kemudian uang Rp 1.000.000, yang disita dari LC, uang pembayaran room 19 Rp 865.000, uang Rp.350.000 yang disita dari tersangka DW, uang Rp 150.000 yang disita dari tersangka AA, 1 buah celana dalam wanita warna pink, 1 buah celana dalam pria warna abu-abu, dan 1 BH atau bra warna hitam.
Berita Terkait
-
Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
-
Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
-
Bukan Striptis, Tempat Karaoke di Kediri Ternyata Menyediakan Layanan Esek-esek
-
Pria Kediri Ini Mengaku Nekat Menjambret Demi Melunasi Utang Biaya Operasi Istri
-
Muhammad Ridwan Balik ke Persik Kediri Usai Perkuat Timnas U-23 di SEA Games
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah