Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Juni 2022 | 22:09 WIB
Pria Surabaya babak belur digebuki warga Gresik Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Tragis nian dialami Agus Budiman (42) warga Jalan Wonorejo IV/Surabaya Jawa Timur. Ia babak belur digebuki warga Gresik.

Penyebabnya, Budiman tepergok hendak mencuri di tempat kos di Jalan Veteran Gang 7 Gresik. Gara-gara itu Ia dikeler warga kemudian gebuki beramai-ramai.

Budiman bonyok namun beruntung nyawanya diselamatkan oleh anggota polsek setempat yang segera mengamankannya dari amuk warga.

Untuk kronologisnya, kejadian itu bermula saat Anis Sujiati, warga Jalan Veteran Gang 7/21 Gresik masuk ke dalam kamar kos, mengetahui pelaku Agus Budiman sudah masuk di depan pintu.

Baca Juga: Teka Teki Kematian Sofia di Hotel, Kondisi Bugil Mati Lemas Lalu Ada Air Dalam Paru-parunya

Warga Wonorejo itu sedang menggeledah jaket milik Haryanto yang digantungkan di belakang pintu kos. Curiga ada orang lain hendak mencuri, Anis Sujiati kemudian berteriak meminta tolong ada pencuri.

Teriakan tersebut didengar oleh pelaku kemudian melarikan diri menuju ke motornya. Karena pelaku terus berlari. Spontan Anis Sujiati berhasil merobohkan motor pelaku. Namun, pelaku dengan sigap masih meloloskan diri.

Saat berteriak meminta tolong, ada pengendara ojek online yang bernama Dani Sukmana melintas. Dengan sigap, Dani berhasil mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti ponsel milik pelaku.

Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara membenarkan ada pencuri babak belur dihajar warga karena kepergok mencuri.

“Dua anggota kebetulan saat patroli di lapangan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti motor milik pelaku,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (3/06/2022).

Baca Juga: Motif Kematian Wanita di Hotel Hasma Jaya 2 Surabaya Masih Buram

Perwira menengah Polri itu menambahkan, saat pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku seorang diri menjalani aksinya.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain motor Honda Gineo L 5275 FW, satu ponsel serta satu buah dash book ponsel. Atas tindakan ini pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP,” katanya menegaskan.

Load More