SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari Tesla. Elon Musk, CEO perusaan teknologi ramah lingkungan itu dikabarkan akan memecat 10 persen staf pekerja di Tesla.
Penyebab pemecatan itu yang mengejutkan. Dikabarkan kalau pemecatan itu hanya dilatarbelakangi karena Musk "memiliki perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi perusahaan.
Sehingga dia pun memutuskan akan memecat pegawai Tesla sebesar 10 persen, demikian laporan dari Reuters, Sabtu (04/06/2022).
Saham Tesla diketahui turun 9 persen di perdagangan Amerika Serikat, sementara Nasdaq yang berbasis teknologi turun sebesar 2 persen.
Baca Juga: Elon Musk Wajibkan WFO 40 Jam Seminggu, Segini Gaji Karyawan Tesla
"Tesla akan mengurangi 10 persen jumlah pegawai yang digaji tetap, karena telah menjadi kelebihan staf di banyak bidang. Tapi, jumlah pegawai yang dibayar per jam akan meningkat," tulis Musk dalam email yang dia kirimkan kepada para karyawannya.
"Perhatikan, ini tidak berlaku untuk siapa pun yang benar-benar membuat mobil, paket baterai, atau memasang solar," tambahnya.
Musk juga diketahui telah memperingatkan dalam beberapa pekan terakhir tentang risiko resesi, tetapi emailnya yang memerintahkan pembekuan perekrutan dan pemotongan staf merupakan pesan paling langsung darinya.
"Elon Musk memiliki wawasan informasi yang unik tentang ekonomi global. Kami percaya bahwa pesan darinya akan membawa kredibilitas tinggi," kata Adam Jonas selaku analis Morgan Stanley.
Sebelum peringatan tersebut dikirim oleh Musk, Tesla diketahui memiliki sekitar 5.000 lowongan pekerjaan di LinkedIn, termasuk jadwal acara perekrutan online untuk Shanghai pada 9 Juni di saluran WeChat-nya.
Baca Juga: Elon Musk Bisa Ancam Kebijakan Twitter untuk WFH Selamanya
Kendati demikian, permintaan Musk untuk staf kembali ke kantor telah ditolak oleh Jerman. Selain itu, rencana untuk memotong karyawan juga akan mendapat penolakan di Belanda.
"Anda tidak bisa begitu saja memecat pekerja Belanda," kata juru bicara serikat pekerja FNV Hans Walthie.
Pada Selasa lalu, Musk juga telah menyebarkan email yang mengharuskan karyawannya berada dikantor minimal 40 jam per minggu. Jika tidak muncul, maka Musk mengatakan bahwa pihaknya akan menganggap karyawan tersebut mengundurkan diri.
Menurut Jason Stamel, pendiri agensi bakat teknologi Cadre, email tersebut bisa menjadi cara untuk membuat karyawan pergi. Dia berpendapat bahwa Musk sudah tahu bahwa ada persentase pekerja yang tidak akan kembali. ANTARA
Berita Terkait
-
Elon Musk Wajibkan WFO 40 Jam Seminggu, Segini Gaji Karyawan Tesla
-
Elon Musk Bisa Ancam Kebijakan Twitter untuk WFH Selamanya
-
5 Fakta Elon Musk Buat Peraturan Baru, WFO 40 Jam Seminggu atau Resign!
-
Berikan Contoh Menginap di Pabrik, Elon Musk Minta Karyawannya Undur Diri Jika Masih Ingin Bekerja dari Rumah
-
Tesla Batal Bangun Pabrik di India Akibat Pajak Tinggi, Pindah ke Indonesia?
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: PSG Tersungkur, Atletico Madrid Perkasa
-
Catat! Ini Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
Terkini
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM