Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:56 WIB
Petugas memeriksa STNK pengendara saat operasi pajak kendaraan bermotor di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Petugas gabungan Samsat dan Satlantas Polres Tulungagung menggelar operasi pajak simpatik di Jalan Supriadi pada Kamis, 11 Juni 2026.
  • Operasi tersebut menjaring puluhan kendaraan menunggak pajak dan berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp2,7 juta di lokasi kegiatan.
  • Petugas mengutamakan pendekatan persuasif serta menyediakan layanan pembayaran pajak langsung bagi warga yang belum melunasi kewajiban tahunan mereka.

SuaraJatim.id - Suasana di ruas Jalan Supriadi, Kabupaten Tulungagung, mendadak berbeda pada Kamis (11/6/2026) pagi. Sejumlah petugas gabungan dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tulungagung bersama Satlantas Polres Tulungagung tampak sibuk menghentikan laju kendaraan.

Bukan sekadar razia kelengkapan surat, aksi ini merupakan operasi simpatik untuk menjemput kesadaran pajak para pengguna jalan.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dalam hitungan jam, puluhan kendaraan bermotor kedapatan menunggak pajak tahunan. Rata-rata, para pemilik kendaraan alpa memenuhi kewajibannya selama satu tahun terakhir.

Menariknya, operasi ini tidak melulu soal sanksi. Petugas menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi guna memudahkan masyarakat. Bak gayung bersambut, sebanyak 10 pemilik kendaraan yang terjaring memilih untuk langsung melunasi tunggakannya di tempat.

Dari aksi jemput bola ini, petugas berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,7 juta hanya dalam satu kali operasi.

"Kami menemukan lebih dari 20 kendaraan yang terlambat membayar pajak. Namun, kami melihat tren kepatuhan masyarakat Tulungagung sebenarnya terus membaik. Kebanyakan yang menunggak beralasan karena lupa atau terjebak kesibukan pekerjaan," ungkap Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Samsat Tulungagung, Joko Wicaksono.

Bagi mereka yang tidak membawa uang cukup, petugas tetap memberikan edukasi secara humanis tanpa meninggalkan kesan menakut-nakuti.

Di sisi lain, personil Satlantas Polres Tulungagung tetap sigap memastikan aspek keselamatan berkendara. Meski mengedepankan pendekatan persuasif, petugas tidak segan menindak pelanggaran kasat mata yang membahayakan jiwa.

Pengendara yang nekat tidak menggunakan helm langsung diganjar sanksi tilang. Namun, untuk pelanggaran administratif seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya, petugas lebih memilih memberikan teguran keras dan arahan agar segera diurus.

Baca Juga: Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?

"Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif untuk pelanggaran administratif. Tujuannya adalah edukasi, agar pengendara sadar pentingnya melengkapi dokumen sebelum turun ke jalan," jelas Ipda Kikis Agung Dwi Husodo, Kaurmintu Satlantas Polres Tulungagung. (ANTARA)

Load More