- Kecelakaan fatal melibatkan mobil Honda City dan truk gandeng terjadi di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis malam, 11 Juni 2026.
- Insiden di KM 690+100 A tersebut mengakibatkan satu penumpang tewas di lokasi dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
- Polisi sedang menyelidiki dugaan faktor kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama tabrakan keras di ruas jalan tol tersebut.
SuaraJatim.id - Kecelakaan terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 690+100 A, tepat di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Kamis (11/6/2026) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah mobil Honda City berkelir perak melaju dari arah barat menuju timur. Namun, di lajur lambat, maut rupanya telah menanti.
Mobil bernopol S 1607 XB itu menghantam bagian belakang truk gandeng Hino (AG 8548 UV) dengan kecepatan yang menyisakan kerusakan hebat.
Akibat benturan keras tersebut, nyawa Yanuar Bagus (36) tak tertolong. Pria asal Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Tembelang itu mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.
Luka berat akibat hantaman membuat tubuh wiraswasta tersebut tak mampu bertahan sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, sang pengemudi Honda City, Gustaf (33), warga Desa Ploso, harus berjuang melewati masa kritis. Ia kini menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang akibat luka-luka yang dideritanya.
Di sisi lain, Anwari (49), pengemudi truk asal Kediri, dilaporkan selamat tanpa luka sedikit pun, meski guncangan hebat sempat ia rasakan saat kendaraannya ditabrak dari belakang.
Kanit PJR Jatim III Ditlantas Polda Jatim, AKP Sudirman, mengonfirmasi bahwa cuaca saat kejadian sebenarnya sangat mendukung untuk berkendara. Namun, faktor konsentrasi diduga menjadi kunci utama di balik musibah ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Kendaraan sudah kami amankan untuk proses olah TKP," ujar Sudirman pada Jumat (12/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi para pengguna jalan bebas hambatan. Jalan tol yang lurus dan kondisi cuaca yang cerah terkadang memicu kelengahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan mematuhi batas kecepatan. Konsentrasi adalah harga mati saat berkendara demi mencegah kejadian serupa terulang kembali," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Badai di Jombang: 1.000 Buruh PT SGS Terancam PHK, SBPJ Siapkan Perlawanan Besar
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026