SuaraJatim.id - Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Janda di Banyuwangi menjadi polemik akhir-akhir ini. Ide ini dicetuskan oleh anggota DPRD setempat.
Adalah Basir Qodim, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dasar argumentasinya adalah tingginya kasus perceraian di Banyuwangi sehingga menimbulkan polemik baru meningkatnya jumlah janda.
Menurutnya janda perlu mendapat perhatian, karena rentan dengan risiko ketidaksejahteraan dalam kehidupannya.
Basir mengatakan wilayah Banyuwangi dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
"Bisa dibayangkan kalau dalam sebulan rata-rata tercatat angka tersebut dalam satu tahun bisa mencapai lebih dari tujuh ribu. Itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Banyuwangi untuk memberdayakan para janda tersebut," kata dia seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (04/06/2022).
Guna menangani permasalahan tersebut dinilai perlu sebuah peraturan daerah (Perda) yang mengatur permasalahan perlindungan dan pemberdayaan janda tersebut.
Dia menuturkan walaupun pernah mengusulkan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda dan ditolak, pihaknya tetap berusaha mengusulkan lagi karena hal tersebut sebagai perjuangan.
"Janda itu harus dilindungi, melindunginya seperti apa dan pemberdayaanya bagaimana nanti akan dibahas ditingkat panitia khusus (Pansus) DPRD apabila usulan kami diterima oleh semua anggota DPRD Banyuwangi," ujar Basir.
Pada saat pengajuan usulan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Janda, pihaknya dianggap bercanda. Bahkan waktu konsultasi ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) mereka tidak memberikan respon. Padahal hal tersebut perlu perhatian.
Baca Juga: Viral Video Kakek Waras Sebatang Kara di Banyuwangi Hidup Terlantar, Bupati Banyuwangi Kesal
"Mungkin perlu nanti bukan hanya Perda tetapi butuh Undang-undang (UU) tentang janda bagaimana pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap para janda yang diimplementasikan di tiap-tiap daerah," ujar Basir.
Dengan adanya dasar hukum tersebut lanjut dinilai bisa mengurangi potensi terjadinya tindak pelanggaran bahkan apabila perlu dibuka UU tentang poligami bagi ASN yang mampu.
Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda.
"Karena tidak sedikit dengan menyandang status janda mereka juga berperan sebagai kepala keluarga sekaligus tulang punggung keluarga," ujarnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah setempat.
"Yang memang seakan-akan guyon, kalau di Banyuwangi kasus perceraian sekitar 7 ribu pertahun di kabupaten /kota di Indonesia jumlah bisa mencapai ratusan ribu sehingga membutuhkan perhatian," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Viral Video Kakek Waras Sebatang Kara di Banyuwangi Hidup Terlantar, Bupati Banyuwangi Kesal
-
Ada Puluhan Ternak Warga Banyuwangi di 9 Kecamatan Terjangkit PMK, Kandangnya Sampai Diisolasi
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, dari Kasus Pencurian di Banyuwangi sampai Doa Bersama Anak Ridwan Kamil
-
BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim