SuaraJatim.id - Kasus jual barang hasil penertiban oleh oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berpotensi tindak pidana korupsi. Namun untuk memastikan dugaan tersebut, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diduga mengambil besi yang tersimpan di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi," kata Mirzal, Senin (6/6/2022).
Terduga pelaku, kata Mirzal, diduga mengangkut potongan besi tersebut menggunakan dua unit truk. Pengambilan barang tersebut juga melibatkan tiga sampai empat orang. Namun, pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.
Baca Juga: Eri Cahyadi Marah Besar, Wajah Pemkot Surabaya Tercoreng Ulah Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban
"Kami dalami. Yang pasti mengangkut pasti dibayar, kami lagi dalami ada 3-4 orang," jelasnya.
Polrestabes Surabaya, kata Mirzal, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya guna mempermudah proses penyelidikan. Termasuk, pada sinkronisasi data guna mengetahui status barang tersebut.
"Posisi dalam tahap penyelidikan. Hari ini hasil penyidikan akan dinaikan menjadi sidik. Saya sudah arahkan penyidik untuk lakukan gelar perkara, supaya bisa dinaikan sidik," terangnya.
Saat ini, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya, guna mengetahui registrasi perihal barang bukti.
"Kami berkoordinasi gimana pengelolaan barang bukti di Satpol PP itu sendiri. Supaya jelas, registrasi gimana," imbuhnya.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Pria Gresik Menikahi Kambing Betina
Mirzal menambahkan, jika dari hasil penyelidikan mendapati adanya barang-barang yang sudah didaftarkan ke negara atau terdaftar sebagai aset, hal tersebut bisa memunculkan indikasi korupsi.
"Artinya tergantung hasil penyelidikannya. Kalau sudah jadi barang milik negara, artinya ada kerugian negara. Kalau ada kerugian negara yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil, berarti ada indikasi korupsi," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, ulah oknum anak buahnya itu diketahui usai adanya laporan dari anggotanya.
Oknum petinggi tersebut diduga mengambil barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Ditaksir, penjualan barang hasil sitaan tersebut mencapai ratusan juta Rupiah
"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara marathon," jelas Eddy.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Bikin Geger Lagi Gegara Pasangan LGBT Peluk-pelukan, Kafe Wow di Kalibata Terancam Ditutup Satpol PP
-
Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman
-
Eri Cahyadi Marah Besar, Wajah Pemkot Surabaya Tercoreng Ulah Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban
-
Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta
-
Duh, Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Spanduk Tak Miliki Izin di Kota Taman
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman