SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram dengan ulah anggota Satpol PP yang terjerat kasus dugaan jual barang hasil penertiban. Jika terbukti, sanksi pemecatan menanti.
"Sanksinya, jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, Sapa salah seleh (siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk)," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Senin (6/6/2022).
Kasus tersebut, lanjut dia, mencoreng wajah Pemkot Surabaya. Terlebih, Satpol PP merupakan penegak peraturan daerah yang seharusnya menjadi contoh.
"Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik," sesalnya.
Ia mengaku sudah berkali-kali menegaskan kepada para pemangku jabatan di Pemkot Surabaya yang sudah dilantik agar bekerja dengan hati demi kesejahteraan masyarakat.
Termasuk, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya.
"Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," jelas Eri.
Eri mengaku akan menyerahkan kasus kepada kepolisian dan Inspektorat. Selain terancam pidana, oknum Satpol PP itu juga akan menunggu sanksi terberat, yakni pemecatan sebagai ASN.
Ia berharap, kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat, sehingga sanksi hukum maupun sanksi disiplin ASN bisa segera dijatuhkan.
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Soekarno di Kampung Pandean Gang III Surabaya
"Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," ucap Eri.
Berita Terkait
-
Jual Barang Hasil Penertiban, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Polisi
-
Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
-
Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur
-
Belasan Pasang Muda Mudi 'Kumpul Kebo' di Kosan Drive Thru Kota Kediri Diangkut Satpol PP
-
Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif