SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram dengan ulah anggota Satpol PP yang terjerat kasus dugaan jual barang hasil penertiban. Jika terbukti, sanksi pemecatan menanti.
"Sanksinya, jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, Sapa salah seleh (siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk)," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Senin (6/6/2022).
Kasus tersebut, lanjut dia, mencoreng wajah Pemkot Surabaya. Terlebih, Satpol PP merupakan penegak peraturan daerah yang seharusnya menjadi contoh.
"Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik," sesalnya.
Ia mengaku sudah berkali-kali menegaskan kepada para pemangku jabatan di Pemkot Surabaya yang sudah dilantik agar bekerja dengan hati demi kesejahteraan masyarakat.
Termasuk, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya.
"Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," jelas Eri.
Eri mengaku akan menyerahkan kasus kepada kepolisian dan Inspektorat. Selain terancam pidana, oknum Satpol PP itu juga akan menunggu sanksi terberat, yakni pemecatan sebagai ASN.
Ia berharap, kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat, sehingga sanksi hukum maupun sanksi disiplin ASN bisa segera dijatuhkan.
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Soekarno di Kampung Pandean Gang III Surabaya
"Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," ucap Eri.
Berita Terkait
-
Jual Barang Hasil Penertiban, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Polisi
-
Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
-
Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur
-
Belasan Pasang Muda Mudi 'Kumpul Kebo' di Kosan Drive Thru Kota Kediri Diangkut Satpol PP
-
Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang