SuaraJatim.id - Belasan muda mudi di sebuah kosan di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini bisa dibilang berani betul.
Mereka ngekos bersama pasangan mereka masing-masing meskipun belum sah suami-istri. Ada 11 pasangan yang seperti itu, sampai akhirnya diangkut Satpol PP, Kamis (02/06/2022).
Mereka diangkut ke kantor Satpol PP sebab dalam razia di kosan drive thru itu tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Dengan begitu mereka diduga telah berbuat asusila.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, mengatakan razia terhadap rumah kos tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada Satpol PP.
Warga menduga rumah kos tersebut menjadi ajang prostitusi, dengan menyediakan penginapan tarif jam-jaman alias drive thru.
“Kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang keberadaan rumah kos tarif per jam yang dikhawatirkan menjadi tempat prostitusi dan tindak asusila,” kata Agus seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/06/2022).
Saat tiba di rumah kos tersebut, petugas memeriksa satu per satu penghuni di dalam kamar. Petugas meminta masing-masing menunjukkan kartu identitasnya. Ternyata, ada 11 pasangan bukan suami istri yang tinggal di tempat itu.
Selanjutnya, petugas menggiring mereka ke mobil patroli untuk dibawa ke Markas Satpol PP. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara KTP mereka ditahan di Mako Satpol PP. KTP bisa diambil dengan membawa sejumlah syarat. Diantaranya, pengantar dari kelurahan dan juga membawa keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Dany Saputra Siap Tempur Bersama Persik Kediri di Turnamen Pramusim
"Ini bentuk pembinaan juga memberikan efek jera, agar tidak diulangi lagi. Di samping itu juga ada surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Agus lagi menambahkan.
Petugas Satpol PP menyelidiki usaha rumah kos yang berubah fungsi menjadi penginapan short time (jam-jaman). Petugas akan memanggil pemilik usaha yang saat razia tidak ada di tempat.
Sementara itu, dari lokasi razia, petugas juga menemukan nota atau billing sewa kamar dari pasangan yang terjerat razia. Barang bukti tersebut kini sedang dipelajari lebih lanjut.
Jika nantinya, pemilik usaha terbukti menyalahgunakan izin, maka tidak menutup kemungkinan akan dijatuhi sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha.
Berita Terkait
-
Pulih dari Cedera, Dany Saputra Siap Tempur Bersama Persik Kediri di Turnamen Pramusim
-
Dany Saputra Siap Membela Persik Kediri Pasca Lima Bulan Dibekap Cedera
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
-
Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas