SuaraJatim.id - Belasan muda mudi di sebuah kosan di Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini bisa dibilang berani betul.
Mereka ngekos bersama pasangan mereka masing-masing meskipun belum sah suami-istri. Ada 11 pasangan yang seperti itu, sampai akhirnya diangkut Satpol PP, Kamis (02/06/2022).
Mereka diangkut ke kantor Satpol PP sebab dalam razia di kosan drive thru itu tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Dengan begitu mereka diduga telah berbuat asusila.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, mengatakan razia terhadap rumah kos tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada Satpol PP.
Warga menduga rumah kos tersebut menjadi ajang prostitusi, dengan menyediakan penginapan tarif jam-jaman alias drive thru.
“Kami menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang keberadaan rumah kos tarif per jam yang dikhawatirkan menjadi tempat prostitusi dan tindak asusila,” kata Agus seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (03/06/2022).
Saat tiba di rumah kos tersebut, petugas memeriksa satu per satu penghuni di dalam kamar. Petugas meminta masing-masing menunjukkan kartu identitasnya. Ternyata, ada 11 pasangan bukan suami istri yang tinggal di tempat itu.
Selanjutnya, petugas menggiring mereka ke mobil patroli untuk dibawa ke Markas Satpol PP. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara KTP mereka ditahan di Mako Satpol PP. KTP bisa diambil dengan membawa sejumlah syarat. Diantaranya, pengantar dari kelurahan dan juga membawa keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Pulih dari Cedera, Dany Saputra Siap Tempur Bersama Persik Kediri di Turnamen Pramusim
"Ini bentuk pembinaan juga memberikan efek jera, agar tidak diulangi lagi. Di samping itu juga ada surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Agus lagi menambahkan.
Petugas Satpol PP menyelidiki usaha rumah kos yang berubah fungsi menjadi penginapan short time (jam-jaman). Petugas akan memanggil pemilik usaha yang saat razia tidak ada di tempat.
Sementara itu, dari lokasi razia, petugas juga menemukan nota atau billing sewa kamar dari pasangan yang terjerat razia. Barang bukti tersebut kini sedang dipelajari lebih lanjut.
Jika nantinya, pemilik usaha terbukti menyalahgunakan izin, maka tidak menutup kemungkinan akan dijatuhi sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha.
Berita Terkait
-
Pulih dari Cedera, Dany Saputra Siap Tempur Bersama Persik Kediri di Turnamen Pramusim
-
Dany Saputra Siap Membela Persik Kediri Pasca Lima Bulan Dibekap Cedera
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
-
Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat