SuaraJatim.id - Gara-gara menjual barang hasil penertiban, seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pelapor kasus ini adalah instansi Satpol PP sendiri. Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
Hal itu dijelaskan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Selain dilaporkan polisi, saat ini petinggi Satpol PP tersebut sudah sudah diperiksa oleh inspektorat.
"Saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya. Proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (04/06/2022).
Eddy belum bersedia menyebutkan nama atau inisial petinggi satpol PP tersebut.
Namun Ia menjelaskan secara detail kasus yang menimpa anak buahnya. Salah seorang petinggi Satpol PP Surabaya itu diduga menjual hasil barang penertiban di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Menurut dia, oknum petinggi itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. "Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah," katanya.
Sebab, kata dia, di gudang tersebut ada berbagai barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong (gerobak), dan barang hasil penertiban lainnya.
Eddy mengakui dirinya mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya pada hari Senin (23/5) bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya.
Baca Juga: Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Setelah mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung menghentikan semua kegiatan di gudang tersebut.
Bahkan, dia juga meminta dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.
"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan itu, pada 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung.
Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta menyampaikan langsung kepada pihak Inspektorat sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.
"Pada 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut. Secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
-
Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Ramal Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Kota Besar di Indonesia, Tapi Surabaya Cerah
-
Tragis! Orang Surabaya Ini Babak Belur Digebuki Warga Gresik, Ini Penyebabnya
-
Teka Teki Kematian Sofia di Hotel, Kondisi Bugil Mati Lemas Lalu Ada Air Dalam Paru-parunya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
CEK FAKTA: Uang Redenominasi Terbaru BI Beredar, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: BSU Rp 900 Ribu Cair 7 November 2025, Benarkah?
-
Ruang Kelas SD Negeri Ambruk di Situbondo, Buntut Material Lapuk dan Tua!
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak