SuaraJatim.id - Gara-gara menjual barang hasil penertiban, seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pelapor kasus ini adalah instansi Satpol PP sendiri. Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
Hal itu dijelaskan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Selain dilaporkan polisi, saat ini petinggi Satpol PP tersebut sudah sudah diperiksa oleh inspektorat.
"Saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya. Proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," kata Eddy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (04/06/2022).
Baca Juga: Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Eddy belum bersedia menyebutkan nama atau inisial petinggi satpol PP tersebut.
Namun Ia menjelaskan secara detail kasus yang menimpa anak buahnya. Salah seorang petinggi Satpol PP Surabaya itu diduga menjual hasil barang penertiban di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Menurut dia, oknum petinggi itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. "Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah," katanya.
Sebab, kata dia, di gudang tersebut ada berbagai barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong (gerobak), dan barang hasil penertiban lainnya.
Eddy mengakui dirinya mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya pada hari Senin (23/5) bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya.
Baca Juga: Seorang Petinggi Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang-barang Hasil Penertiban Tak Sesuai Prosedur
Setelah mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung menghentikan semua kegiatan di gudang tersebut.
Berita Terkait
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Hasil BRI Liga 1: Penalti Bruno Moreira Buyarkan Kemenangan Arema FC
-
BRI Liga 1: Paul Munster Tak Remehkan Arema FC, Persebaya Surabaya Siap Tempur!
-
Ajisaka, The King and The Flower of Life: Animasi Lokal yang Layak Tayang Global
-
Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya