SuaraJatim.id - Kejari Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan barang hasil penertiban senilai miliaran yang dilakukan Pejabat Satpol PP Surabaya berinisial FR.
Hal ini dipastikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Selasa (7/6/2022). Ia menjelaskan kalau kasus itu kini telah diselidiki bagian tindak pidana umum.
"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Kajari Surabaya, Kasi Pidsus Kejari Surabaya," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya membenarkan jika pihaknya sudah mulai melakukan Lidik.
"Benar kita sudah mulai lidik minggu kemarin," kata Ari.
Dari penyelidikan tersebut, pihak penyidik telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Kelimanya pejabat Pemkot Surabaya," bebernya.
Menurut Ari, dalam kasus ini terduga pelaku penjualan barang hasil penertiban tersebut dapat disangkakan dengan dugaan korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.
"Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi," terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Bongkar Paksa Portal di Medan Labuhan
Meski demikian, Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini memberikan sinyal kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka.
"Nanti kalau sudah penetapan tersangka kita kabari," katanya menandaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Satpol PP Bongkar Paksa Portal di Medan Labuhan
-
Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru
-
Biduan Dangdut Surabaya, Tata Bintang Ngaku Jadi Korban Penipuan Temannya Rp 98 Juta
-
Mendarat di Surabaya, Persebaya Segera Rampungkan Transfer Silvio Junior
-
Rumah Tempat Lahir Soekarno Disinyalir Telah Berubah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!