SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi pria menikahi kambing di Gresik merupakan perbuatan haram, meski untuk konten.
Sebelumnya, Muhammadiyah dan NU juga sepakat mengecam ritual manusia menikah dengan kambing betina tersebut.
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq mengatakan, pria menikah dengan kambing merupakan perilaku menyimpang dan dosa besar.
"Sehubungan dengan beredarnya video terkait manusia dengan kambing maka kami menyatakan pertama bahwa perbuatan tersebut nyata nyata haram dan berdosa," katanya mengutip Timesindonesia.co.id, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Pria Menikahi Kambing Bernama Sri Rahayu di Gresik
Bahkan, lanjut dia, pernikahan tak lazim tersebut tergolong penodaan atau penistaan agama.
"Masak kita kembali lagi ke zaman jahiliyah," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah video pernikahan manusia dan kambing tersebut viral, pihaknya langsung menurunkan tim.
Para pihak yang terlibat, kemudian menghapus video dan mengklarifikasi jika itu hanya konten semata.
"Meskipun konten tapi itu sudah penodaan agama," tegasnya.
Baca Juga: Muhammadiyah dan NU Mengecam Aksi Pria Menikahi Kambing di Gresik
Kiai Mansoer menerangkan, langkah yang dilakukan MUI salah satunya akan memanggil pihak terkait. Sejak video itu beredar, dia sudah turun investigasi.
"Kamis akan kita klarifikasi, dan didatangkan ke sini bersama komisi fatwah," terangnya.
Sementara itu, Kemenag Gresik Sahid menyatakan peristiwa yang terjadi di Desa Jogodalu Benjeng sudah turun tangan. Bahkan, dia memanggil salah satu guru MAN 2 Gresik yang kebetulan hadir dalam peristiwa tersebut.
"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan yang bersangkutan merasa dirinya kena prank saat di lokasi acara tersebut," ungkapnya.
Kemenag Gresik, kata Sahid sudah menurunkan tim yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan investigasi terkait dengan ritual yang terjadi.
Anggota tim tersebut diantaranya Kasi Bimas H. Abdul Ghofar, didampingi H. Zaini Rosyad Kepala KUA Kecamatan Benjeng dan Imam Chanafi Perwakilan Penyuluh Agama Kabupaten Gresik.
Hasil temuan tim investigasi dari Kemenag diantaranya, tim ditemui Kasi Kesra Desa Jogodalu, Yai Masruri dan Agung selaku Sekdes setempat. Sementara, MUI menegaskan ritual menikahi kambing di Gresik itu haram.
Berita Terkait
-
Megawati Lanjut Karier di Gresik, Jumlah Follower KOVO Merosot Jauh Timpang dengan PBVSI
-
Megawati Merapat ke Gresik Petrokimia Usai Tinggalkan Red Sparks Jelang Final Four Proliga 2025
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani