SuaraJatim.id - Agar kasus tenak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak semakin meluas di Trenggalek Jawa Timur, pemerintah kabupaten setempat mulai melakukan pengetatan lalu lintas ternak.
Apalagi sebentar lagi momentum Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pengawasan dan pengetatan di perbatasan masuk daerah kian ditingkatkan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Septiani, Selasa (07/06/2022).
"Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang mayoritas menyerang hewan ternak sapi," katanya dikutip dari Antara.
Selain peningkatan pemeriksaan, dari segi administrasi pun tak luput dari pemantauan.
Termasuk kelengkapan dokumen administrasi dalam bentuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
Termasuk surat rekomendasi dari pihak terkait dari tujuan pengiriman hewan ternak.
"Sekarang ditambah harus ada surat rekomendasi pemasukan ternak dari daerah yang akan dikirimi ternak. Nanti baru kita buatkan surat kesehatan hewan," ujarnya.
Ketentuan itu juga berlaku untuk hewan ternak yang keluar masuk di Bumi Menak Sopal.
Baca Juga: Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
Pihaknya mengaku menuai kendala soal hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Trenggalek.
Utamanya yang dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan.
Untuk itu, Pemkab Trenggalek bakal melakukan pengawasan secara berkala.
"Mengantisipasi penjualan ternak di luar pasar hewan sehingga menyulitkan dalam pengawasan lalu lintas ternak. Contohnya Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang yang berjualan di pinggir jalan,” kata dia.
Kendati telah ditemukan banyak kasus, hal itu tidak terlalu berpengaruh pada aktivitas jual-beli di pasaran.
Kondisi itu mengacu pada tingkat aktivitas jual beli hewan ternak menjelang Idul Adha.
"Di pasar jual beli masih banyak dan tidak mempengaruhi harga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
-
Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
-
Antisipasi Wabah PMK, Ganjar Buka Posko untuk amankan Hewan Ternak, Ini Nomornya
-
Pemkab KudusTtutup Dua Pasar Hewan Antisipasi Penyebaran PMK
-
Pemkab Kudus Bakal Libatkan Dokter Hewan Swasta Antisipasi Wabah PMK
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar