SuaraJatim.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo. Dengan fitur baru ini, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan cepat, gratis, dan tanpa kewajiban setoran dengan nominal tertentu.
Bagi nasabah yang lebih nyaman datang langsung, layanan reaktivasi rekening dormant juga tersedia di kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri serta bukti kepemilikan rekening. Setelah itu, nasabah hanya perlu melakukan transaksi, baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Jika berstatus dormant, rekening memang tetap bisa menerima transaksi transfer masuk. Namun, hal tersebut tidak membuat status rekening menjadi aktif. Rekening dormant tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk transaksi pendebetan seperti penarikan tunai, transfer, maupun pembelanjaan di merchant. Untuk itu, perlu dilakukan aktivasi ulang untuk rekening dormant, baik secara langsung di BRImo maupun di unit kerja BRI.
Adapun, dalam mencegah rekening menjadi dormant, nasabah disarankan melakukan transaksi secara rutin, baik melalui super apps BRImo maupun kanal layanan BRI lainnya yang telah menyediakan solusi berbagai kebutuhan finansial.
Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.
“Meskipun rekening dormant, BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Meski begitu, nasabah diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Hendy.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant (Tidak Aktif)
Untuk mengaktifkan kembali rekening BRI yang berstatus dormant, dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara sebagai berikut:
1.Melalui Super Apps BRImo (online)
Baca Juga: Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
a. Login ke BRImo (minimal versi 2.87.0)
b. Di dashboard Home, pilih menu “Semua Tabunganmu”
c. Pilih rekening dengan keterangan ”Rekening Tidak Aktif”, dan Pilih “Aktifkan Sekarang”.
d. Selanjutnya, masukkan PIN untuk memulai proses aktivasi, kemudian masukkan kode OTP untuk verifikasi data.
e. Ikuti instruksi untuk scan KTP dan verifikasi wajah sebagai bagian dari rangkaian proses e-KYC.
f. Setelah proses verifikasi e-KYC berhasil, nasabah dapat melanjutkan aktivasi rekening dengan melakukan top up saldo ke rekening tersebut untuk mengaktifkan kembali.
g. Setelah transaksi berhasil, rekening akan aktif kembali.
2.Apabila tidak memiliki BRImo, Nasabah cukup mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
3.Untuk mengetahui status rekening, nasabah dapat menghubungi Contact BRI di 1500017. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait proses aktivasi di Kantor Cabang BRI terdekat. ***
Berita Terkait
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun