Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:05 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat mengumumkan pemberlakukan PPKM Mikro di Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur berstatus PPKM level 1. Hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

"Alhamdulillah, berdasarkan data dari Inmendagri yang terbit 7 Juni 2022, dijelaskan bahwa assesment PPKM di Jatim seluruh kabupaten/kota sudah masuk level 1," ujarnya di Surabaya mengutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).

Merespons itu, Gubernur Khofifah mengapresiasi kinerja sumber daya manusia di lingkungan kesehatan, jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat dan semua elemen strategis di Jatim.

Dijelaskannya, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat selama dua tahun diterpa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya: Apa Kami Radikal, Buktinya Apa?

Kendati demikian, Khofifah tetap mengingatkan agar semangat ini terus dijaga, terutama koordinasi, kolaborasi yang harus terbangun baik dalam kondisi apapun di masa depan.

"Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," katanya.

Sementara itu, pada Inmendagri disebutkan bahwa fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen.

Namun, lanjut Khofifah, harus tetap ada beberapa peraturan yang memang harus dipatuhi demi menyesuaikan terhadap new normal pascapandemi.

Di antaranya, sekolah pertemuan tatap muka (PTM) dan penonton pada pertandingan olahraga hanya boleh 100 persen jika mereka sudah divaksin penuh.

Baca Juga: Masih Jalan, Polisi Bantah Kasus Penganiayaan Ahmad Ghazali Warga Pamekasan Mandeg

Selain itu, masyarakat juga sudah bisa makan di tempat makan secara langsung, dengan catatan restoran, mal, dan tempat sejenis buka hingga 22.00.

Sedangkan, tempat-tempat yang hanya buka pada malam hari diizinkan mulai pukul 18.00 hingga 02.00.

Berdasarkan data nasional situasi COVID-19 di Jatim per 9 Juni 2022, terdapat penambahan mereka yang terkonfirmasi positif sebanyak 34 kasus.

Untuk kasus aktif adalah sebanyak 163 orang atau 0,03 persen dari total kasus terkonfirmasi positif 576.575 kasus.

Sedangkan, mereka yang sembuh terdapat tambahan sebanyak 32 orang sehingga totalnya menjadi 544.767 orang atau 94,48 persen dari total terkonfirmasi positif.

Untuk vaksinasi, berdasarkan Dashboard Kemenkes/KCPEN, per 9 Juni 2022, dosis pertama telah mencapai 29.809.685 orang atau 93,66 persen dari total sasaran 31.826.206 orang.

Berikutnya, dosis kedua telah mencapai sebanyak 25.432.398 orang atau 79,91 persen, dan kemudian dosis ketiga terhitung 6.021.548 peserta atau 18,92 persen dari total target. (Antara)

Load More