SuaraJatim.id - Kasus anggota DPRD Kota Surabaya yang digerebek istrinya sedang berduaan dengan seorang perempuan di apartemen berbuntut panjang.
Kali ini respons disampaikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Anggota dewan berinisial MAH itu terancam saksi tegas bila terbukti telah berselingkuh.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam. Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
"Saya akan melihat, nanti baru kita proses, tapi kita kan nggak bisa membuat kesimpulan, pasti kita proses karena itu pasti ada kronologinya," ujar Tamam, dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Sabtu (10/06/2022).
Ia pun belum bisa mengambil keputusan karena tidak disebutkan secara gamblang siapa anggota DPRD Surabaya yang dimaksud. "Kalau sekarang kan masih inisial," katanya menambahkan.
Kendati begitu, ia memastikan akan memberi sanksi kepada anggota DPRD Surabaya tersebut jika sudah mengantongi informasi yang cukup. Sebab, kata Tamam, hal tersebut sudah mencoreng citra institusi DPRD.
Sanksi keras berupa pemecatan juga sudah disiapkan untuk oknum anggota DPRD Surabaya tersebut. Namun semua itu perlu menunggu rekomendasi dari partai yang bersangkutan.
"Tergantung melihat kapasitasnya kasus, kalau memang kasusnya harus di pecat ya kita pecat. Itukan tidak hanya dari aku kan, itu juga harus ada rekomendasi dari partai misalnya. Karena nggak bisa BK mecat itu nggak bisa karena butuh mekanisme, salah satunya dalam hal ini ya partai," katanya.
Dalam peristiwa ini, ia turut menyayangkan atas perbuatan yang sedang ramai diperbincangkan di media dan publik. Apalagi harus menyeret nama anggota DPRD Surabaya. "Kalau saya secara pribadi sebagai teman ya prihatin," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, DMP istri siri oknum anggota DPRD Surabaya tengah memergoki suaminya ngamar bareng wanita lain di Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Surabaya, Kamis (9/6/2022) dini hari WIB.
Di situ, DMP mengaku mendapat penganiayaan dari wanita selingkuhan suaminya. Sehingga ia mengadukan perbuatan itu ke Polsek Dukuh Pakis, Surabaya.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya