SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan seorang kepala dusun (Kasun) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ini sungguh di luar nalar manusia. Ia tega menyetubuhi seorang anak berulang kali.
Kasun berinisial SMN (50) ini masih aktif menjabat di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar. Ia ditangkap polisi lantaran diduga menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Ia mengatakan SMN ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dan mengakui dihadapan penyidik kepolisian telah melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun.
"Menurut pengakuan tersangak SMN , Korban berinisial SC usia 15 tahun ini telah ia setubuhi sebanyak 4 kali. 2 kali di hotel masuk wilayah Sarangan, Magetan, dan 2 kali di hotel wilayah Ngawi," kata Wayan seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Senin (13/6/2022).
Winaya menjelaskan, dalam memuluskan aksinya tersangka memberikan sejumlah barang berikut uang juga handphone, dan diduga korban juga diiming-imingi akan diberikan sebuah rumah dan mobil jenis Pajero.
"Untuk sementara barang bukti yang kami sita adalah berupa barang seperti handphone dan uang. Adanya iming-iming dari tersangka terhadap korban bahwa dijanjikan akan dibuatkan rumah dan dibelikan mobil, akan kita proses lebih lanjut," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SMN dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sementara tersangka kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP I Wayan Winaya.
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin, Penipuan Penggandaan Uang sampai Kecelakaan Beruntun Libatkan Santri di Ngawi
-
Lima Orang Luka Termasuk Santri Dalam Kecelakaan Beruntun di Padas Ngawi
-
Tahanan Tewas di Medan, Sempat Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
-
Tahanan Tewas Dianiaya-Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, LBH Medan: Tindak Oknum Polisi yang Terlibat
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!