SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan seorang kepala dusun (Kasun) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ini sungguh di luar nalar manusia. Ia tega menyetubuhi seorang anak berulang kali.
Kasun berinisial SMN (50) ini masih aktif menjabat di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar. Ia ditangkap polisi lantaran diduga menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Ia mengatakan SMN ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dan mengakui dihadapan penyidik kepolisian telah melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun.
"Menurut pengakuan tersangak SMN , Korban berinisial SC usia 15 tahun ini telah ia setubuhi sebanyak 4 kali. 2 kali di hotel masuk wilayah Sarangan, Magetan, dan 2 kali di hotel wilayah Ngawi," kata Wayan seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Senin (13/6/2022).
Winaya menjelaskan, dalam memuluskan aksinya tersangka memberikan sejumlah barang berikut uang juga handphone, dan diduga korban juga diiming-imingi akan diberikan sebuah rumah dan mobil jenis Pajero.
"Untuk sementara barang bukti yang kami sita adalah berupa barang seperti handphone dan uang. Adanya iming-iming dari tersangka terhadap korban bahwa dijanjikan akan dibuatkan rumah dan dibelikan mobil, akan kita proses lebih lanjut," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SMN dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sementara tersangka kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP I Wayan Winaya.
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin, Penipuan Penggandaan Uang sampai Kecelakaan Beruntun Libatkan Santri di Ngawi
-
Lima Orang Luka Termasuk Santri Dalam Kecelakaan Beruntun di Padas Ngawi
-
Tahanan Tewas di Medan, Sempat Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
-
Tahanan Tewas Dianiaya-Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, LBH Medan: Tindak Oknum Polisi yang Terlibat
-
Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur, Pria di Solok Ditangkap di Rumah Makan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas