SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan seorang kepala dusun (Kasun) di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ini sungguh di luar nalar manusia. Ia tega menyetubuhi seorang anak berulang kali.
Kasun berinisial SMN (50) ini masih aktif menjabat di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar. Ia ditangkap polisi lantaran diduga menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur.
Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Ia mengatakan SMN ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dan mengakui dihadapan penyidik kepolisian telah melakukan persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun.
"Menurut pengakuan tersangak SMN , Korban berinisial SC usia 15 tahun ini telah ia setubuhi sebanyak 4 kali. 2 kali di hotel masuk wilayah Sarangan, Magetan, dan 2 kali di hotel wilayah Ngawi," kata Wayan seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Senin (13/6/2022).
Winaya menjelaskan, dalam memuluskan aksinya tersangka memberikan sejumlah barang berikut uang juga handphone, dan diduga korban juga diiming-imingi akan diberikan sebuah rumah dan mobil jenis Pajero.
"Untuk sementara barang bukti yang kami sita adalah berupa barang seperti handphone dan uang. Adanya iming-iming dari tersangka terhadap korban bahwa dijanjikan akan dibuatkan rumah dan dibelikan mobil, akan kita proses lebih lanjut," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SMN dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sementara tersangka kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP I Wayan Winaya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan