SuaraJatim.id - Aktor laga Iko Uwais sedang terjerat kasus hukum. Ia dilaporkan kasus pengaiayaan terhadap seorang designer interior bernama Rudi.
Kasus ini sekarang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat ini. Penganiayaan sendiri terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan, selain Iko, penyidik juga akan memeriksa temannya bernama Firmansyah yang diduga turut melakukan penganiayaan.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," kata Zulpan, Senin (13/6/2022).
Iko sebelumnya dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penganiayaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari aktris Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama Firmansyah dan Audy memanggilnya.
Baca Juga: Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Dipicu Uang Ratusan Juta, Iko Uwais Akhirnya Buka Suara Terkait Tuduhan Penganiayaan
-
Nasib Laporan Iko Uwais Tergantung Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Rudi
-
6 Fakta Terbaru Iko Uwais Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Kini Mau Laporkan Balik Sang Desainer
-
Polisi Bakal Kembali Panggil Iko Uwais dalam Waktu Dekat
-
Sebut RR Tendang Lebih Dulu, Iko Uwais Alami Cedera Tulang Rusuk dan Tangan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api