SuaraJatim.id - Seorang emak-emak mengamuk di kantor Koperasi Simpan Pinjam KSP Sejahtera Bersama di Jl Majapahit nomor 520, Kota Mojokerto. Lantaran uang yang didepositkan di koperasi tersebut tak bisa dicairkan.
Wanita paruh baya itu dibernama Titik Hariani, warga Sooko Gang 5, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Titik yang begitu emosi lantaran uang depositnya sebesar Rp 10 juta yang ditanam di KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2019 lalu tak bisa ditarik.
"Saya cuma dijanji-janjikan saja. Katanya bulan depan, tapi sampai saat ini tidak dikembalikan," kata Hariani saat ditemui awak media, Rabu (15/6/2022).
Sebelum Hariani tiba, puluhan orang sudah lebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KSP Sejahtera Bersama. Mereka juga mendesak agar pihak koperasi mengembalikan uang deposito yang disimpan di koperasi tersebut.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
Puluhan nasabah ini melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutannya. Setelah sekira 1 jam, pihak koperasi baru bersedia untuk ditemui. Sejumlah perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya kemudian melakukan mediasi.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta pertanggungjawaban pihak koperasi agar mengembalikan uang deposito klien kami atas nama Mujiono, asal Mojoagung. Karena deposito sebesar Rp 150 juta miliknya tidak bisa diambil," kata kuasa hukum nasabah, Matyatim.
Matyatim mengungkapkan, dalam mediasi yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam itu tidak menemukan jalan tengah. Lantaran Kepala KSP Sejahtera Bersama di kantor pusat tak bisa dihubungi. Padahal, sudah sepekan lalu pihaknya melayangkan surat pemberitahuan ke pihak manajemen KSP.
"Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Karena Kepala KSP pusat tidak bisa dihubungi. Jadi tidak jelas sampai sekarang," ucap Matyatim.
Disampaikan Matyatim, kliennya menanamkan uang di KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2019. Kala pihak koperasi menanjikan bunga yang cukup tinggi, mencapai 4%. Kliennya yang tertarik kemudian menanamkan uangnya dalam 3 lembar deposit, dengan rincian Rp 50 juta perlembar.
Baca Juga: Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto
"Ternyata saat mau ditarik uangnya, tidak bisa. Berkali-kali ditanyakan juga sama, katanya sudah ada putusan PKPU kalau koperasi pailid. Tapi anehnya kalau pailid kok masih beroperasi," kata Matyatim.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi