SuaraJatim.id - Otoritas Beijing menempuh jalur hukum imbas kemunculan kasus baru COVID-19 atau Virus Corona di salah satu bar. Munculnya klaster baru di ibu kota China itu ke dibawa ke ranah pidana.
Dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular, otoritas Beijing menuntut pidana kepada pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali. Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik. Hingga Selasa (14/6) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Klaster bar ditemukan pada Kamis (9/6) atau tiga hari setelah otoritas Beijing mencabut total penguncian wilayah (lockdown).
Akibat munculnya klaster baru tersebut, beberapa kawasan permukiman dan area perbelanjaan, termasuk restoran dan kafe, di Sanlitun ditutup lagi aksesnya.
Selain pemilik bar, polisi Beijing juga memidanakan lima orang lainnya, termasuk seorang bartender yang berkeliaran dengan bebas dari satu distrik ke distrik lain pada saat diperintahkan menjalani karantina di rumah. (Antara)
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 15 Juni: Positif 730, Sembuh 154, Meninggal 0
Berita Terkait
-
Waduh! Bar di China Dituntut ke Pengadilan Gara-gara Timbulkan Klaster Baru Covid-19
-
Waspada! Kasus Covid-19 di Kota Bogor Kembali Meningkat
-
Update COVID-19 Jakarta 15 Juni: Positif 730, Sembuh 154, Meninggal 0
-
Bar di Beijing Jadi Klaster Covid-19 Baru, Otoritas Cina Ancam Berikan Hukum Pidana
-
Akhiri Penantian 54 Tahun, Hong Kong Lolos ke Piala Asia 2023
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar