SuaraJatim.id - Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Merpati Airlines pailit. Tagihan dari puluhan kreditur mencapai Rp 3,5 triliun.
Salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara, Muhammad Arifudin mengatakan, hari ini adalah perkenalan kurator serta membacakan tagihan dari 67 kreditur dengan total tagihan Rp 3,5 triliun.
“Ini bisa tambah karena kesempatan penagihan kreditur masih diberikan sampai tanggal 30 Juni 2022 sesuai ketetapan hakim pengawas,” ujarnya di PN Surabaya, mengutip Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjur Arif mengatakan, dari 67 kreditur yang sudah mengajukan diantaranya adalah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines termasuk pilot.
“ Kreditur pasti akan bertambah banyak, karena masih diberikan kesempatan. Terkait siapa-siapa yang menjadi kreditur, nanti akan kita verifikasi,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa PT Merpati Nusantara Airlines tidak ada set, Arif tidak bersedia berkomentar.
Perlu diketahu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang dipimpin Khusaeni menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi pailit oleh pada 2 Juni 2022.
Butuh waktu delapan tahun bagi perusahaan milik Pemerintah ini hingga akhirnya dinyatakan pailit. Seperti diketahui, Merpati Airlines berhenti beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atauAir Operator Certificate(AOC) telah dicabut pada 2015.
Hakim sekaligus humas PN Niaga Surabaya Khusaeni saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait putusan pailit ini.
“ Memang saya humas, cuma karena saya hakim pemutus jadi tidak bisa berkomentar,” ujar Khusaeni saat dikonfirmasi.
Sementara Imran Nating, salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara pailit ini membenarkan jika PT Merpati Nusantara Airlines resmi dinyatakan pailit. Dan Imran juga mengamini bahwa agenda selanjutnya adalah rapat kreditur untuk menentukan bundel pailit.
Perlu diketahui, dalam website PN Surabaya disebutkan perkara nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 2 Juni 2022 atas permohonan pembatalan perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Disebutkan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh putusan pengesahan perdamaian nomor:04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby, tanggal 14 November 2018. Sehingga perseroan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Pengadilan juga menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir. Selanjutnya perseroan dikenakan untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp 1.509.000.
Selanjutnya, berdasarkan penetapan hakim pengawas nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 6 Juni 2022 telah ditetapkan jadwal sejumlah rapat.
Berita Terkait
-
Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
-
Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini
-
Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi
-
Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat