SuaraJatim.id - Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan Merpati Airlines pailit. Tagihan dari puluhan kreditur mencapai Rp 3,5 triliun.
Salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara, Muhammad Arifudin mengatakan, hari ini adalah perkenalan kurator serta membacakan tagihan dari 67 kreditur dengan total tagihan Rp 3,5 triliun.
“Ini bisa tambah karena kesempatan penagihan kreditur masih diberikan sampai tanggal 30 Juni 2022 sesuai ketetapan hakim pengawas,” ujarnya di PN Surabaya, mengutip Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjur Arif mengatakan, dari 67 kreditur yang sudah mengajukan diantaranya adalah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines termasuk pilot.
“ Kreditur pasti akan bertambah banyak, karena masih diberikan kesempatan. Terkait siapa-siapa yang menjadi kreditur, nanti akan kita verifikasi,” ujarnya.
Terkait kabar bahwa PT Merpati Nusantara Airlines tidak ada set, Arif tidak bersedia berkomentar.
Perlu diketahu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang dipimpin Khusaeni menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi pailit oleh pada 2 Juni 2022.
Butuh waktu delapan tahun bagi perusahaan milik Pemerintah ini hingga akhirnya dinyatakan pailit. Seperti diketahui, Merpati Airlines berhenti beroperasi sejak 2014 dan sertifikat pengoperasian atauAir Operator Certificate(AOC) telah dicabut pada 2015.
Hakim sekaligus humas PN Niaga Surabaya Khusaeni saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait putusan pailit ini.
“ Memang saya humas, cuma karena saya hakim pemutus jadi tidak bisa berkomentar,” ujar Khusaeni saat dikonfirmasi.
Sementara Imran Nating, salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara pailit ini membenarkan jika PT Merpati Nusantara Airlines resmi dinyatakan pailit. Dan Imran juga mengamini bahwa agenda selanjutnya adalah rapat kreditur untuk menentukan bundel pailit.
Perlu diketahui, dalam website PN Surabaya disebutkan perkara nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 2 Juni 2022 atas permohonan pembatalan perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Disebutkan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh putusan pengesahan perdamaian nomor:04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby, tanggal 14 November 2018. Sehingga perseroan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Pengadilan juga menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir. Selanjutnya perseroan dikenakan untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp 1.509.000.
Selanjutnya, berdasarkan penetapan hakim pengawas nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 6 Juni 2022 telah ditetapkan jadwal sejumlah rapat.
Berita Terkait
-
Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit
-
Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini
-
Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi
-
Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!