SuaraJatim.id - Tersangka kasus pencabulan anak, SA (67) akhirnya ditahan. Terkini, SA menjalani penahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menahan SA setelah menjalani proses tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyerahan tahap dua tidak dilakukan secara langsung, namun melalui panggilan video.
“Tersangka dititipkan atau ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengutip Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).
Alasan penahanan terhadap Tersangka adalah subjektif yakni ancaman hukumannya dimungkinkan untuk ditahan, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan atau merusak barang bukti atau mengulangi perbuatannya dan untuk mempermudah proses penuntutan.
Terkait kabar bahwa Tersangka sakit, Kasna sapaan karibnya mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebelum dilakukan tahap dua dan hasilnya memang ada gangguan pernafasan tapi bukan mengarah ke Tuberkulosis (tbc).
Sebelumnya, SA ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan nomor SPRIN-SIDIK/13/1/RES.1.24/2022/SATRESKRIM pada Senin (31/1/2022) lalu. [uci/kun]
Berita Terkait
-
Bejat! Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban, Paman Cabuli Ponakan di Bandung Bertahun-tahun
-
Persebaya vs Persib: Aji Santoso Klaim Punya Cara Redam Ciro Alves
-
Hadap Persib, Aji Pastikan Persebaya Tak akan Gugup di Hadapan Ribuan Bobotoh
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
Robert Alberts Optimis Persib Bandung Dapat Amankan Tiket ke Perempat Final Piala Presiden 2022 Secepatnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar