SuaraJatim.id - Tersangka kasus pencabulan anak, SA (67) akhirnya ditahan. Terkini, SA menjalani penahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menahan SA setelah menjalani proses tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penyerahan tahap dua tidak dilakukan secara langsung, namun melalui panggilan video.
“Tersangka dititipkan atau ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengutip Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).
Alasan penahanan terhadap Tersangka adalah subjektif yakni ancaman hukumannya dimungkinkan untuk ditahan, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan atau merusak barang bukti atau mengulangi perbuatannya dan untuk mempermudah proses penuntutan.
Terkait kabar bahwa Tersangka sakit, Kasna sapaan karibnya mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebelum dilakukan tahap dua dan hasilnya memang ada gangguan pernafasan tapi bukan mengarah ke Tuberkulosis (tbc).
Sebelumnya, SA ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan nomor SPRIN-SIDIK/13/1/RES.1.24/2022/SATRESKRIM pada Senin (31/1/2022) lalu. [uci/kun]
Berita Terkait
-
Bejat! Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban, Paman Cabuli Ponakan di Bandung Bertahun-tahun
-
Persebaya vs Persib: Aji Santoso Klaim Punya Cara Redam Ciro Alves
-
Hadap Persib, Aji Pastikan Persebaya Tak akan Gugup di Hadapan Ribuan Bobotoh
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
Robert Alberts Optimis Persib Bandung Dapat Amankan Tiket ke Perempat Final Piala Presiden 2022 Secepatnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri