Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 20 Juni 2022 | 13:16 WIB
Petugas olah TKP penemuan kerangka manusia di lahan tebu bantaran sungai Brantas, Mojokerto, Senin (20/6/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]

"Tali ini belum bisa disimpulkan, tali ini untuk mengikat atau ada dugaan kriminal, karena simpulnya bukan simpul kecil tapi simpul besar bisa jadi tali tersebut digunakan untuk ikat pinggang didalam rok," ucap Rizki.

Menurut Rizki, kerangka manusia itu diperkirakan sudah lama tergeletak di lokasi tersebut. Itu dilihat dari kondisi kerangka tersebut, dimana petugas tidak menemukan adanya daging yang masih menempel di tulang.

"Dilihat dari kondisi, diperkirakan lebih dari 3 bulan, karena sudah tidak ada daging yang menempel, kemungkinan sudah lama. Kondisi kerangka masih terangkai masih utuh tidak bercerai berai," kata Rizki.
Saat ini, seluruh kerangka dan barang-barang yang ditemukan sudah dievakuasi petugas Tim Inavis Polresta Mojokerto. Rencananya kerangka tersebut akan dilakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab kematian.

"Kita bawa ke Polresta untuk diteliti. Terkait perkembangan nanti akan kita sampaikan secara Ade resmi bila sudah terungkap, mayat ini ada dugaan pembunuhan atau meninggal biasa," tukas Rizki.

Baca Juga: Resmikan Kawasan Green Technology, Puan Maharani Dengarkan Keluhan Pemulung di Mojokerto

Kontributor : Zen Arivin

Load More