SuaraJatim.id - Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sekarang ini, sejumlah daerah menerapkan kebijakan terkait ketentuan pemotongan hewan kurban.
Salah satunya Kota Malang Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang mengeluarkan ketentuan pemotongan hewan kurban yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 32 Tahun 2022, menjelang datangnya hari raya Idul Adha.
Dalam SE Nomor 32 tentang Pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah dan Pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), disebutkan bahwa pemotongan hewan kurban bisa dilakukan pada Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) atau di luar RPH-R.
Masyarakat, pengelola tempat ibadah dan panitia pelaksanaan kurban dapat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH-R atau di luar RPH-R.
Pemotongan hewan kurban pada RPH-R tersebut dengan ketentuan hewan yang masuk pada rumah potong harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain itu, pada rumah pemotongan hewan juga ditempatkan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk. Dokter hewan atau paramedik veteriner harus memastikan kesehatan hewan melalui pemeriksaan antemortem maksimal 12 jam sebelum dipotong.
Pada RPH-R, juga harus dilengkapi dengan fasilitas perebusan kepala, jeroan, kaki, ekor atau buntut dan tulang.
"Kemudian, dilengkapi fasilitas penggaraman kulit serta memiliki penampungan atau penanganan limbah," demikian kutipan dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 17 Juni 2022 itu.
Hewan yang teridentifikasi atau terduga terjangkit PMK pada pemeriksaan antemortem, dipisahkan untuk dipotong setelah semua hewan yang sehat. Proses pembersihan dan desinfeksi harys dilakukan setiap hari pada kandang penampungan dan jalur penggiringan.
Baca Juga: Catat! Ini Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di Kota Malang
Dalam upaya untuk mengantisipasi wabah PMK menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022, Pemerintah Kota Malang juga telah membentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang akan melakukan pengecekan pada tempat-tempat penjualan hewan kurban.
Tim tersebut beranggotakan kurang lebih sebanyak 30 orang yang akan diisi oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan. Tim tersebut, akan berkeliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual menjelang datangnya Idul Adha.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang secara keseluruhan ada sebanyak 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut sebanyak 64 ekor hewan ternak masih dalam pengobatan, sementara satu ekor lainnya mati. ANTARA
Berita Terkait
-
Catat! Ini Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di Kota Malang
-
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022
-
Apa Niat Sholat Idul Adha untuk Imam dan Makmum? Ini Bacaan dan Tata Caranya
-
Jaga Inflasi Jelang Idul Adha, Tiga Komoditas Ini Diminta Jadi Perhatian Bersama
-
Hewan Kurban Terbaik Menurut Nabi Muhammad, Ternyata Bukan Unta!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan