SuaraJatim.id - Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sekarang ini, sejumlah daerah menerapkan kebijakan terkait ketentuan pemotongan hewan kurban.
Salah satunya Kota Malang Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang mengeluarkan ketentuan pemotongan hewan kurban yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 32 Tahun 2022, menjelang datangnya hari raya Idul Adha.
Dalam SE Nomor 32 tentang Pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah dan Pelaksanaan Kurban Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), disebutkan bahwa pemotongan hewan kurban bisa dilakukan pada Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) atau di luar RPH-R.
Masyarakat, pengelola tempat ibadah dan panitia pelaksanaan kurban dapat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH-R atau di luar RPH-R.
Baca Juga: Catat! Ini Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di Kota Malang
Pemotongan hewan kurban pada RPH-R tersebut dengan ketentuan hewan yang masuk pada rumah potong harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain itu, pada rumah pemotongan hewan juga ditempatkan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk. Dokter hewan atau paramedik veteriner harus memastikan kesehatan hewan melalui pemeriksaan antemortem maksimal 12 jam sebelum dipotong.
Pada RPH-R, juga harus dilengkapi dengan fasilitas perebusan kepala, jeroan, kaki, ekor atau buntut dan tulang.
"Kemudian, dilengkapi fasilitas penggaraman kulit serta memiliki penampungan atau penanganan limbah," demikian kutipan dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 17 Juni 2022 itu.
Hewan yang teridentifikasi atau terduga terjangkit PMK pada pemeriksaan antemortem, dipisahkan untuk dipotong setelah semua hewan yang sehat. Proses pembersihan dan desinfeksi harys dilakukan setiap hari pada kandang penampungan dan jalur penggiringan.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022
Dalam upaya untuk mengantisipasi wabah PMK menjelang pelaksanaan Idul Adha 2022, Pemerintah Kota Malang juga telah membentuk tim pemeriksaan hewan kurban yang akan melakukan pengecekan pada tempat-tempat penjualan hewan kurban.
Tim tersebut beranggotakan kurang lebih sebanyak 30 orang yang akan diisi oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan. Tim tersebut, akan berkeliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual menjelang datangnya Idul Adha.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang secara keseluruhan ada sebanyak 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut sebanyak 64 ekor hewan ternak masih dalam pengobatan, sementara satu ekor lainnya mati. ANTARA
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako