SuaraJatim.id - Mantan pimpinan Bank Jatim Cabang Jember inisial MIN tersangka korupsi perkara kredit fiktif senilai Rp4,7 miliar. Pihak Bank Jatim menghormati proses hukum yang berlaku.
Corporate Secretary Bank Jatim Budi Sumarsono menegaskan tersangka terduga tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar bukan merupakan pegawai aktif Bank Jatim.
Budi mengatakan sebagai salah satu BUMD, Bank Jatim perlu menegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan dan telah purnatugas sejak tanggal 27 Desember 2019.
"Kasus lama yang telah beredar di pemberitaan menjadi pelajaran penting bagi kami. Selain itu, kami memastikan permasalahan yang sama tidak akan terulang kembali pada masa mendatang, hal ini demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Bank Jatim," katanya mengutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Bank Jatim, kata dia, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang selama ini diberikan dan memastikan layanan di seluruh jaringan Bank Jatim tetap berjalan dengan baik.
"Sampai saat ini, kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Berbagai layanan e-channel yang dimiliki semakin menambah kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan cepat dan aman," katanya.
Salah satu layanan yang memudahkan dalam melakukan transaksi perbankan kapanpun dan di mana pun adalah J-Connect Mobile.
Sebelumnya, diberitakan mantan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi salah satu tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan untuk sementara yang telah ditetapkan tersangka sebanyak tiga orang, masing-masing berinisial MIN, yang saat perkara korupsi tersebut terjadi menjabat Kepala Cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim itu, serta MY dan NS dari pihak kreditur CV Mutiara Indah. (Antara)
Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Jatim Jadi Tersangka Kredit Macet, Rugikan Negara hingga 8 Miliar
Berita Terkait
-
Pimpinan Cabang Bank Jatim Jadi Tersangka Kredit Macet, Rugikan Negara hingga 8 Miliar
-
Sapi Positif Terpapar PMK di Jember Jadi 3.000, Tiap Hari Bertambah 100 Ekor
-
Korupsi Rehab Pasar Tradisional, Pejabat dan Kontraktor Jember Dituntut Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Gara-gara Pemain Ilegal, Tim Sepak Bola Kota Malang Dihukum Kalah Telak 3-0 dari Tim Tuan Rumah Jember Porprov Jatim
-
Bapak dan Anak Tertabrak Truk Bermuatan Semen 10 Ton di Jember
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa
-
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat
-
Komplotan Debt Collector Gadungan Tak Berkutik Saat Peras Warga di Jalanan Pasuruan