Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Juni 2026 | 13:51 WIB
Ilustrasi kejahatan. Tim URC Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pemerasan berkedok penagih utang di wilayah Pasuruan Kota. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Tim URC Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pemerasan berkedok penagih utang di wilayah Pasuruan Kota.
  • Pelaku menghentikan dan mengintimidasi pengendara motor agar menyerahkan uang tebusan sebesar tiga juta rupiah secara paksa.
  • Polisi berhasil menggagalkan aksi tersebut saat berpatroli dan menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

SuaraJatim.id - Suasana di jalur penghubung antarkecamatan di wilayah Pasuruan Kota mencekam. Seorang pengendara motor dikerumuni empat pria asing berwajah garang. Bukan karena kecelakaan, melainkan sebuah skenario jahat sedang dijalankan dengan modus motor bermasalah.

Namun, para pelaku tidak menyadari bahwa di antara keriuhan itu, moncong senjata personel polisi bersenjata lengkap sudah mengintai.

Tim Penembak Jitu dari Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota yang tengah berpatroli berhasil mengendus gelagat tak beres tersebut.

Aksi premanisme berkedok penagih utang ini bermula saat korban dihentikan secara paksa di tengah jalan. Tanpa basa-basi, komplotan yang diketahui berinisial C, SH, Y, dan L ini menuduh kendaraan korban menunggak cicilan dan bermasalah secara administrasi.

Untuk memuluskan aksinya, korban digiring ke tempat sepi. Di sana, intimidasi mulai dilancarkan. Korban diancam akan dibawa ke kantor polisi jika tidak segera membereskan masalah tersebut di tempat.

"Di lokasi tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar permasalahan kendaraannya dianggap selesai," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Dalam kondisi terdesak dan ketakutan, korban akhirnya menghubungi kerabatnya untuk mendatangkan dana segar sebesar Rp3 juta sebagai uang tebusan.

Ironisnya, setelah uang berpindah tangan, kawanan oknum ini justru tak kunjung melepaskan motor korban dan terus mempersulit keadaan.

Di saat itulah, tim patroli URC melakukan intervensi kilat. Melihat kedatangan petugas bersenjata lengkap, nyali keempat pria yang tadinya beringas langsung menciut. Mereka tak berkutik saat dikepung dan langsung diperintahkan tiarap di aspal.

Baca Juga: Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras

"Patroli URC ini kami laksanakan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kejelian tim di lapangan berhasil menyelamatkan korban dari kerugian yang lebih besar," tegas AKP Dhecky.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil pemerasan serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah keempatnya merupakan bagian dari lembaga pembiayaan resmi atau murni sindikat penipuan mandiri.

Pihak kepolisian memastikan akan menerapkan pasal berlapis terkait penipuan dan pengancaman berat terhadap para tersangka.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan," pungkas Kasat Reskrim.

Load More