SuaraJatim.id - Kasus penistaan agama manusia menikah dengan domba di Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) terus menggelinding.
Terbaru, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik diberhentikan sementara dari jabatannya gara-gara ikut hadir dalam upacara pernikahan yang menghebohkan tersebut.
Ketua BK DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Muhammad Nasir resmi diberhentikan sementara dari jabatannya dari Ketua BK.
Lelaki yang gemar mengenakan ‘udeng’ di kepalanya itu terlihat hadir saat ada ritual pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Nasir datang di pesanggrahan tersebut atas undangan dari koleganya sesama Partai Nasdem yang bernama Nur Hudi Didin Aryanto yang juga sama-sama anggota dewan.
Rapat DPRD Gresik digelar, Kamis (23/6/2022) dengan menghadirkan Nasir. Jalannya rapat berlangsung tertutup selama kurang dua jam.
Nasir keluar ruangan terlebih dahulu. Dia langsung berjalan melewati awak media yang sudah menunggu. Pria asal Menganti itu enggan dimintai keterangan.
Terkait dengan panggilan ini, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menuturkan, pemberhentian M. Nasir sesuai tata cara atau aturan di DPRD.
“Pasal 26 ayat 3 dan 4 tentang tata cara beracara DPRD Gresik dasar pemberhentian pak Nasir seperti itu,” tuturnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (23/06/2022).
Baca Juga: Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
Ia menambahkan, saat ini M.Nasir masih tetap anggota BK DPRD Gresik. Hanya tidak boleh mengikuti rapat sampai ada keputusan permasalahan ini dari pimpinan DPRD.
“Kalau sudah diputuskan, apakah sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat baru aktif kembali,” imbuhnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Menurutnya, terkait kasus ini pihaknya juga akan memanggil Nur Hudi Didin Arianto dalam waktu dekat.
“Setelah ini, besok kami akan memanggil Nur Hudi,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
-
Bejat! Viral Video Seorang Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Perempuan di Depan Toko di Gresik
-
Bejat! Pria di Gresik Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Kecil Depan Toko Kelontong, Aksinya Terekam CCTV
-
Semen Gresik dan BPBD Rembang Perkuat Desa Tangguh Bencana
-
Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK