SuaraJatim.id - Kasus penistaan agama manusia menikah dengan domba di Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) terus menggelinding.
Terbaru, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik diberhentikan sementara dari jabatannya gara-gara ikut hadir dalam upacara pernikahan yang menghebohkan tersebut.
Ketua BK DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Muhammad Nasir resmi diberhentikan sementara dari jabatannya dari Ketua BK.
Lelaki yang gemar mengenakan ‘udeng’ di kepalanya itu terlihat hadir saat ada ritual pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.
Nasir datang di pesanggrahan tersebut atas undangan dari koleganya sesama Partai Nasdem yang bernama Nur Hudi Didin Aryanto yang juga sama-sama anggota dewan.
Rapat DPRD Gresik digelar, Kamis (23/6/2022) dengan menghadirkan Nasir. Jalannya rapat berlangsung tertutup selama kurang dua jam.
Nasir keluar ruangan terlebih dahulu. Dia langsung berjalan melewati awak media yang sudah menunggu. Pria asal Menganti itu enggan dimintai keterangan.
Terkait dengan panggilan ini, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menuturkan, pemberhentian M. Nasir sesuai tata cara atau aturan di DPRD.
“Pasal 26 ayat 3 dan 4 tentang tata cara beracara DPRD Gresik dasar pemberhentian pak Nasir seperti itu,” tuturnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (23/06/2022).
Baca Juga: Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
Ia menambahkan, saat ini M.Nasir masih tetap anggota BK DPRD Gresik. Hanya tidak boleh mengikuti rapat sampai ada keputusan permasalahan ini dari pimpinan DPRD.
“Kalau sudah diputuskan, apakah sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat baru aktif kembali,” imbuhnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Menurutnya, terkait kasus ini pihaknya juga akan memanggil Nur Hudi Didin Arianto dalam waktu dekat.
“Setelah ini, besok kami akan memanggil Nur Hudi,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah
-
Bejat! Viral Video Seorang Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Perempuan di Depan Toko di Gresik
-
Bejat! Pria di Gresik Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Kecil Depan Toko Kelontong, Aksinya Terekam CCTV
-
Semen Gresik dan BPBD Rembang Perkuat Desa Tangguh Bencana
-
Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau