SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap bocah terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Setelah di Surabaya, kemudian Banyuwangi, kini di Gresik.
Seorang calon guru di pondok pesantren dibekuk kepolisian karena diduga mencabuli seorang bocah di Gresik. Pelaku bernama Buchori (39), diamankan di Kenjeran Surabaya.
Pelaku diamankan hanya butuh waktu 1×24 jam. Pparat kepolisian gabungan dari Gresik dan Polda Jatim meringkus pelaku lalu membawanya.
Penangkapan dugaan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka diringkus sekitar pukul 01.10 wib dini hari tadi.
“Pelaku kami amankan di Kenjeran Surabaya,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/06/2022).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka merupakan calon guru di salah satu pondok pesantren,” katanya menambahkan.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula ada video yang viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko. Tepatnya, di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, kemarin (23/6/2022).
Video yang beredar itu, membuat banyak warganet geram. Pasalnya, pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
Saat itu perempuan dewasa masuk ke dalam toko. Pria berbaju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat lalu meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Sewaktu situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Berita Terkait
-
Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
-
Penuh Potensi, Kemampuan Marselino Ferdinan Disejajarkan dengan Pemain Timnas Spanyol Dani Olmo
-
Predator di Ponpes Subang, Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama 1 Tahun, Pelaku Berstatus PNS Kemenag
-
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
-
Begini Kronologis Kasus Pencabulan Sejumlah Santri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal