SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap bocah terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Setelah di Surabaya, kemudian Banyuwangi, kini di Gresik.
Seorang calon guru di pondok pesantren dibekuk kepolisian karena diduga mencabuli seorang bocah di Gresik. Pelaku bernama Buchori (39), diamankan di Kenjeran Surabaya.
Pelaku diamankan hanya butuh waktu 1×24 jam. Pparat kepolisian gabungan dari Gresik dan Polda Jatim meringkus pelaku lalu membawanya.
Penangkapan dugaan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka diringkus sekitar pukul 01.10 wib dini hari tadi.
“Pelaku kami amankan di Kenjeran Surabaya,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/06/2022).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka merupakan calon guru di salah satu pondok pesantren,” katanya menambahkan.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula ada video yang viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko. Tepatnya, di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, kemarin (23/6/2022).
Video yang beredar itu, membuat banyak warganet geram. Pasalnya, pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
Saat itu perempuan dewasa masuk ke dalam toko. Pria berbaju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat lalu meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Sewaktu situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Berita Terkait
-
Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
-
Penuh Potensi, Kemampuan Marselino Ferdinan Disejajarkan dengan Pemain Timnas Spanyol Dani Olmo
-
Predator di Ponpes Subang, Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama 1 Tahun, Pelaku Berstatus PNS Kemenag
-
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
-
Begini Kronologis Kasus Pencabulan Sejumlah Santri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend