SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap bocah terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Setelah di Surabaya, kemudian Banyuwangi, kini di Gresik.
Seorang calon guru di pondok pesantren dibekuk kepolisian karena diduga mencabuli seorang bocah di Gresik. Pelaku bernama Buchori (39), diamankan di Kenjeran Surabaya.
Pelaku diamankan hanya butuh waktu 1×24 jam. Pparat kepolisian gabungan dari Gresik dan Polda Jatim meringkus pelaku lalu membawanya.
Penangkapan dugaan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka diringkus sekitar pukul 01.10 wib dini hari tadi.
“Pelaku kami amankan di Kenjeran Surabaya,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/06/2022).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka merupakan calon guru di salah satu pondok pesantren,” katanya menambahkan.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula ada video yang viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko. Tepatnya, di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, kemarin (23/6/2022).
Video yang beredar itu, membuat banyak warganet geram. Pasalnya, pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
Saat itu perempuan dewasa masuk ke dalam toko. Pria berbaju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat lalu meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Sewaktu situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Berita Terkait
-
Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
-
Penuh Potensi, Kemampuan Marselino Ferdinan Disejajarkan dengan Pemain Timnas Spanyol Dani Olmo
-
Predator di Ponpes Subang, Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama 1 Tahun, Pelaku Berstatus PNS Kemenag
-
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
-
Begini Kronologis Kasus Pencabulan Sejumlah Santri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!