SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap bocah terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Setelah di Surabaya, kemudian Banyuwangi, kini di Gresik.
Seorang calon guru di pondok pesantren dibekuk kepolisian karena diduga mencabuli seorang bocah di Gresik. Pelaku bernama Buchori (39), diamankan di Kenjeran Surabaya.
Pelaku diamankan hanya butuh waktu 1×24 jam. Pparat kepolisian gabungan dari Gresik dan Polda Jatim meringkus pelaku lalu membawanya.
Penangkapan dugaan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka diringkus sekitar pukul 01.10 wib dini hari tadi.
“Pelaku kami amankan di Kenjeran Surabaya,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/06/2022).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka merupakan calon guru di salah satu pondok pesantren,” katanya menambahkan.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula ada video yang viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko. Tepatnya, di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, kemarin (23/6/2022).
Video yang beredar itu, membuat banyak warganet geram. Pasalnya, pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
Saat itu perempuan dewasa masuk ke dalam toko. Pria berbaju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat lalu meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Sewaktu situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Berita Terkait
-
Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
-
Penuh Potensi, Kemampuan Marselino Ferdinan Disejajarkan dengan Pemain Timnas Spanyol Dani Olmo
-
Predator di Ponpes Subang, Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama 1 Tahun, Pelaku Berstatus PNS Kemenag
-
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
-
Begini Kronologis Kasus Pencabulan Sejumlah Santri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Hari Santri 2025, Pesan Tegas Gus Yahya: Jihad Santri Bukan Angkat Senjata, Tapi Perangi Hoaks!
-
Jejak Jihad: Sejarah Hari Santri dan Peran Kunci di Balik Pertempuran 10 November
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya