SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap bocah terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Setelah di Surabaya, kemudian Banyuwangi, kini di Gresik.
Seorang calon guru di pondok pesantren dibekuk kepolisian karena diduga mencabuli seorang bocah di Gresik. Pelaku bernama Buchori (39), diamankan di Kenjeran Surabaya.
Pelaku diamankan hanya butuh waktu 1×24 jam. Pparat kepolisian gabungan dari Gresik dan Polda Jatim meringkus pelaku lalu membawanya.
Penangkapan dugaan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Menurutnya, tersangka diringkus sekitar pukul 01.10 wib dini hari tadi.
“Pelaku kami amankan di Kenjeran Surabaya,” ujarnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/06/2022).
Ia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman motif pelaku yang tega mencabuli anak dibawah umur.
“Berdasarkan pemeriksaan tersangka merupakan calon guru di salah satu pondok pesantren,” katanya menambahkan.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula ada video yang viral di medsos memperlihatkan aksi seorang pria menciumi anak kecil di depan toko. Tepatnya, di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, kemarin (23/6/2022).
Video yang beredar itu, membuat banyak warganet geram. Pasalnya, pria yang menciumi gadis itu bukanlah sanak saudaranya.
Video berdurasi 1.58 menit itu, melihatkan seorang pria memakai baju putih, tengah membeli minuman di sebuah toko klontong. Dari belakang, seorang perempuan dewasa dan anak kecil datang ke toko tersebut terekam kamera CCTV.
Baca Juga: Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
Saat itu perempuan dewasa masuk ke dalam toko. Pria berbaju putih itu seperti berusaha mengajak ngobrol gadis kecil berkerudung cokelat lalu meminta gadis itu duduk di dekatnya, di balik lemari toko agar tak terlihat orang lain.
Sewaktu situasi dirasa aman, tak disangka pria itu nekat menciumi pipi gadis kecil berkerudung cokelat itu. Terhitung dua kalu pria misterius yang belum diketahui namanya itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Berita Terkait
-
Mall Terbesar di Indonesia Ternyata Bukan di Jakarta, Luasnya Capai 80 Hektare
-
Penuh Potensi, Kemampuan Marselino Ferdinan Disejajarkan dengan Pemain Timnas Spanyol Dani Olmo
-
Predator di Ponpes Subang, Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama 1 Tahun, Pelaku Berstatus PNS Kemenag
-
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
-
Begini Kronologis Kasus Pencabulan Sejumlah Santri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan