Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 27 Juni 2022 | 15:33 WIB
Jumpa pers polisi terkait pembunuhan anak oleh ibunya di Surabaya [Foto: Beritajatim]

“Suaminya tidak tahu karena mengira bayinya tidur, sehingga Tersangka bersama suaminya dan anak pertama ke Gunung Kidul,” tegasnya.

Perlu diketahui, korban yang bernama Abil Daffa merupakan bayi yang terdaftar dalam program stunting (bayi kurang gizi) Pemerintah Kota Surabaya.

Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, Eka Sari (25) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo usai membunuh bayinya sendiri yang berumur 5 bulan dan ditemukan oleh warga 5 hari kemudian dengan kondisi tubuh membusuk.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik mengatakan, Eka membunuh bayinya Selasa (21/06/2022) usai memandikan korban sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak

Usai memandikan, Eka lantas membawa ke dalam kamar dan membanting bayinya sebanyak dua kali karena terus-terusan menangis.

“Dibanting dua kali lalu bayi itu diam tidak menangis. Setelah itu ditelungkupkan dan dipukul sekali bagian punggung,” ujar Roycke, Minggu (26/06/2022).

Load More