SuaraJatim.id - Kasus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi terus menggelinding. Polisi telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengasuh Ponpes di Kecamatan Singojuruh berinsial Fz yang dilaporkan melakukan pencabulan telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi. Namun Ia mengkir dari pemanggilan polisi.
Fz sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (28/6/2022). Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa.
"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Lita menjelaskan kalau Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam, sesuai surat panggilan.
"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," tutur Lita.
Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilaporkan kepada 6 santrinya, yang masih berusia sekitar 16-17 tahun.
Penyidik reskrim juga telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.
"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," tegas Lita.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi
Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik beberapa hari lalu meminta keterangan delapan saksi, termasuk enam korban.
Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti lain yakni visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.
"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi
-
Tiap Malam Pria Lamongan Diam-diam Rudapaksa Pembantunya Sampai Hamil 2 Bulan
-
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
-
Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes
-
Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia