SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menahan Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2021
Ditaksir kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp300 juta.
"Camat Tanjung Bumi yang kami tahan berinisial AA dan Kepala Desa Tanjung Bumi berinisial MR," ujar Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedy Franky mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dedy menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasusnya berkembang dari temuan awal itu.
"Kedua tersangka langsung kami tahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi," imbuh Dedy.
Modus korupsi, lanjut dia, beberapa pekerjaan fisik yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Camat memiliki kewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran dana desa. Fakta yang kami temukan ada kekurangan volume dalam pengerjaan fisik," terang Dedy.
Menurutnya, pengerjaan fisik yang jadi temuan Kejari Bangkalan berupa pengaspalan jalan di tujuh lokasi. Proyek ini merupakan program tahun 2021.
"Sebanyak empat titik pengaspalan dikerjakan pada 2021, sedangkan tiga titik dilaksanakan tahun 2022," ungkap Dedy.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik di Aceh Timur Ditangkap
Pelaksanaan proyek dana desa ini, sambungnya, telah menyalahi prosedur. Penyidik Kejari Bangkalan tengah mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
"Pelaksanaan proyek dana desa itu dikerjakan tanpa ada musyawarah desa terlebih dahulu," jelas Dedy.
Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus dugaan korupsi program keluarga harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
"Yang kami tahan NZ sebagai pendamping PKH tahun 2017 dan SU istri mantan Kepala Desa Kelbung," ucapnya.
Dedy menjelaskan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar. Modusnya, sejak 2017 hingga 2021 kartu PKH milik 300 penerima manfaat di Desa Kelbung dipegang dan dicairkan sendiri oleh kedua tersangka.
"Kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka camat dan kepala desa maupun kasus PKH ini masih akan terus kami kembangkang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia
-
Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
-
Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi
-
Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi