SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menahan Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2021
Ditaksir kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp300 juta.
"Camat Tanjung Bumi yang kami tahan berinisial AA dan Kepala Desa Tanjung Bumi berinisial MR," ujar Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedy Franky mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dedy menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasusnya berkembang dari temuan awal itu.
"Kedua tersangka langsung kami tahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi," imbuh Dedy.
Modus korupsi, lanjut dia, beberapa pekerjaan fisik yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Camat memiliki kewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran dana desa. Fakta yang kami temukan ada kekurangan volume dalam pengerjaan fisik," terang Dedy.
Menurutnya, pengerjaan fisik yang jadi temuan Kejari Bangkalan berupa pengaspalan jalan di tujuh lokasi. Proyek ini merupakan program tahun 2021.
"Sebanyak empat titik pengaspalan dikerjakan pada 2021, sedangkan tiga titik dilaksanakan tahun 2022," ungkap Dedy.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik di Aceh Timur Ditangkap
Pelaksanaan proyek dana desa ini, sambungnya, telah menyalahi prosedur. Penyidik Kejari Bangkalan tengah mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
"Pelaksanaan proyek dana desa itu dikerjakan tanpa ada musyawarah desa terlebih dahulu," jelas Dedy.
Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus dugaan korupsi program keluarga harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
"Yang kami tahan NZ sebagai pendamping PKH tahun 2017 dan SU istri mantan Kepala Desa Kelbung," ucapnya.
Dedy menjelaskan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar. Modusnya, sejak 2017 hingga 2021 kartu PKH milik 300 penerima manfaat di Desa Kelbung dipegang dan dicairkan sendiri oleh kedua tersangka.
"Kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka camat dan kepala desa maupun kasus PKH ini masih akan terus kami kembangkang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia
-
Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
-
Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi
-
Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK