SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menahan Camat dan Kepala Desa Tanjung Bumi. Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2021
Ditaksir kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp300 juta.
"Camat Tanjung Bumi yang kami tahan berinisial AA dan Kepala Desa Tanjung Bumi berinisial MR," ujar Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedy Franky mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Dedy menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasusnya berkembang dari temuan awal itu.
"Kedua tersangka langsung kami tahan hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi," imbuh Dedy.
Modus korupsi, lanjut dia, beberapa pekerjaan fisik yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Camat memiliki kewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran dana desa. Fakta yang kami temukan ada kekurangan volume dalam pengerjaan fisik," terang Dedy.
Menurutnya, pengerjaan fisik yang jadi temuan Kejari Bangkalan berupa pengaspalan jalan di tujuh lokasi. Proyek ini merupakan program tahun 2021.
"Sebanyak empat titik pengaspalan dikerjakan pada 2021, sedangkan tiga titik dilaksanakan tahun 2022," ungkap Dedy.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik di Aceh Timur Ditangkap
Pelaksanaan proyek dana desa ini, sambungnya, telah menyalahi prosedur. Penyidik Kejari Bangkalan tengah mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.
"Pelaksanaan proyek dana desa itu dikerjakan tanpa ada musyawarah desa terlebih dahulu," jelas Dedy.
Selain itu, Kejari Bangkalan juga mengungkap kasus dugaan korupsi program keluarga harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021 di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.
"Yang kami tahan NZ sebagai pendamping PKH tahun 2017 dan SU istri mantan Kepala Desa Kelbung," ucapnya.
Dedy menjelaskan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar. Modusnya, sejak 2017 hingga 2021 kartu PKH milik 300 penerima manfaat di Desa Kelbung dipegang dan dicairkan sendiri oleh kedua tersangka.
"Kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka camat dan kepala desa maupun kasus PKH ini masih akan terus kami kembangkang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia
-
Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
-
Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi
-
Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan