SuaraJatim.id - Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.
Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.
Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.
Oleh karena itu, sejumlah pengendara disebut kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh pengendara di kawasan Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur ini.
Pengendara diduga menutupi plat nomor agar terhindar dari kamera elektronik.
Momen tersebut terekam oleh video amatir yang kemudian diunggah akun instagram @berita_lamongan_.
Dalam video berdurasi singkat tersebut terlihat seorang ibu-ibu mengenakan daster dan sepatu merah tengah mengendarai sepeda motor.
Ia tampak berhenti dan akan melanjutkan perjalanan. Namun, perhatian justru tertuju pada plat nomor motor tersebut.
Plat nomor kendaraan yang dinaiki ibu-ibu tersebut ditutup dengan celana dalam berwarna pink.
Diduga, hal itu dilakukan untuk menghindari kamera ETLE.
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.
"platnya keren," ujar selena***
"ya allah ngakak," kata lu2k***
"astaghfirullah mataku ternodai," ujar hfid***
Berita Terkait
-
Lagi Ramai E-Tilang, Kelakuan Pemotor Berseragam Coklat yang Naik Honda Scoopy Tanpa Helm Bikin Publik Bertanya-tanya
-
Curhat Emak-emak Tak Terima Kena Tilang Elektronik di Jalan Antar RT
-
Viral Wanita Kena Tilang Elektronik Karena Motornya Dibawa Montir Tanpa Helm, Warganet: Definisi Jatuh Tertimpa Tangga
-
Tiap Malam Pria Lamongan Diam-diam Rudapaksa Pembantunya Sampai Hamil 2 Bulan
-
Pasutri di Lamongan Ngeles Bilang Salah Masuk Rumah Orang Lalu Kabur Saat Tepergok Calon Korban
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT