SuaraJatim.id - Guru ngaji di salah satu TPQ Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berinisial RD (39) memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Namun, belum ada penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgandoni mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
“Pada prinsipnya kita sudah melakukan proses penyidikan. Sekitar 11 orang lebih kita sedang lakukan pemeriksaan. Untuk proses penyidikan kita akan gelarkan proses selanjutnya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Belasan saksi yang dimintai keterangan, yakni tiga orang korban, para orang tua korban, dan para guru yang mengajar di TPQ.
Selain iti, penyidik juga memeriksa terduga pelaku RD (39).
“Para korban ini santrinya (santri di TPQ), Yang bersangkutan (RD) guru ngaji di TPQ juga sudah kita periksa sebagai saksi. Hari ini juga ada pemeriksaan tambahan, nanti kita akan gelarkan lagi. Visum sudah kami terima. Sampai saat ini, ada 3 santri di TPQ tempat terduga pelaku mengajar yang menjadi korban,” katanya.
Pemanggilan saksi tersebut merupakan pemeriksaan tambahan setelah sebelumnya mereka juga sempat menjani pemeriksaan. Namun, untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyidikan dan melengkapi alat bukti dari anggotanya.
“Belum ada tersangka. Setelah mendapat laporan kita berupaya dan berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto guna memulihkan kondisi psikis para korban,” ujarnya.
Masih kata mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini, semua korban masih berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Petani di Mojokerto Tetap Rugi Meski Harga Cabai Rawit Melejit
Kanit menegaskan, jika ada korban lain yang merasa dilecehkan oleh terduga pelaku. Pihaknya mengimbau agar segera melapor ke Mapolres Mojokerto.
Sebelumnya, santri di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dikabarkan ada tiga korban yang semuanya laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya, RD (39).
Modus yang digunakan, RD mengajak pata korban ke ruang Sekretariat TPQ. Di tempat itu, korban dipaksa menonton video dewasa. Akibat kejadian ini, TPQ tempat mengajar terduga pelaku RD yang diduga mencabuli sejumlah santri laki-lakinya tersebut ditutup oleh warga. Tidak aktivitas mengaji pasca kasus tersebut mencuat ke telinga warga.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina
-
Gelar Doa Bersama, Ulama dan Santri di Condet Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024
-
Penyanyi R Kelly Hadapi Hukuman Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
KAI Bagi Stiker Peringatan Pelecehan Seksual, Netizen Malah Gagal Fokus Lihat Ilustrasinya: Based On True Story
-
Tim BKBH Mataram Buat Laporan Ulang Soal Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi Unram
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras