SuaraJatim.id - Pertandingan pencak silat Porprov Jatim VII pada babak semi final mempertemukan Jember dengan Surabaya berujung ricuh. Pemicunya pihak Jember tidak puas dengan keputusan wasit.
Pertandingan memperebutkan tiket final pencak silat itu digelar di Stadion Wira Bakti, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/6/2022) malam.
Kronologisnya, berawal saat atlet asal Jember Puji Santoso melakukan pukulan ke arah tengah body protector lawan Septyan Dwi Iksan, atlet pencak silat asal Kota Surabaya.
Namun wasit menilai pukulan itu bentuk pelanggaran. Sebab pukulan terjadi berulang-ulang, hingga atlet Septyan Dwi Iksan ambruk.
Baca Juga: Slamet Kabur saat Mau Diinterogasi Polisi Jember, Ternyata Bawa Ratusan Pucuk Mercon
Pihak Jember menilai keputusan wasit berat sebelah. Alhasil, ofisial dan tim kontingen Pencak Silat Kabupaten Jember melakukan protes.
Namun protes tidak diindahkan wasit, hingga berujung kericuhan.
"Dari informasi yang saya terima, memang ada indikasi (kecurangan dan sikap wasit dinilai berat sebelah). Kalau dilihat dari pertandingan di lapangan tidak seperti itu. Barusan telfon juga orangnya (Ketua IPSI Jember)," kata Pembina Kontingen Cabor Pencak Silat Jember, Sukowinarno, mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Terkait dugaan itu, lanjut Sukowinarno, pihaknya akan melayangkan protes resmi ke Dewan Hakim Porprov Jatim VII.
"Sehingga jember itu akan mengajukan protes, sampai dengan pusat (Dewan Hakim) itu sidangnya. Dengan (bukti) video itu (rekaman pertandingan). Ada hal-hal yang patut dipertanyakan (soal keputusan wasit), dalam arti kami memproses," tegasnya.
Baca Juga: Warga Jalan Hayam Wuruk Jember Bentangkan Spanduk Tolak Balap Liar
"Karena tidak hanya Jember saja, kontingen dari kota mana itu juga mengajukan protes (dinilai keputusan wasit berat sebelah)," sambungnya.
Terpisah, Bendahara KONI Jember Hj. Indah Wahyuni juga memberikan penilaian yang buruk terhadap keputusan wasit pertandingan cabor pencak silat.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil Bunda Yuyun itu, dirinya ada di lokasi pertandingan, dan menilai tindakan serta keputusan wasit berat sebelah.
"Atlet kita yang dari jember itu, sudah melakukan hal yang benar. Kontennya pemukulannya ini tidak dari atas, tapi rata-rata air (pas pada bagian body protector lawan), dan tidak mengenai (leher), yang mengakibatkan si atlet (lawan) ini berbahaya. Tapi wasit malah memutuskan, atlet dari Jember ini di diskualifikasi. Kami punya video-video itu kami ada semua," ujar Bunda Yuyun.
"Kami akan melakukan protes, karena prosedurnya seperti itu. Bahkan protes itu membayar Rp 5 juta, akan saya ikuti. Karena ini untuk menentukan atlet kita benar-benar tidak salah, keputusan wasit tidak profesional dan menjunjung nilai-nilai sportivitas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan