SuaraJatim.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Tulungagung, Kamis (30/6/2022). Pemeriksaan tersebut sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan Pemprov Jawa Timur.
Selain Bupati Maryoto Birowo, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk kabupaten tersebut periode 2014-2018.
Ketiganya, yakni mantan kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo, dan Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Nurkhodik.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Lapas Soal Kasus Suap Anggaran
Maryoto Birowo merupakan Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018.
Dalam penyidikan kasus itu, lembaga antirasuah itu telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK akan mengumumkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
Sementara itu, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, yang merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, saat ini juga sedang berjalan.
Selasa (28/6), KPK telah memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, dan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
Baca Juga: Eks Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
KPK mengonfirmasi ketiganya terkait proses pengusulan untuk mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 bagi Kabupaten Tulungagung. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tersangka Hasto PDIP, Bakal Ditahan Usai Praperadilan Ditolak?
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak