
SuaraJatim.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menonaktifkan seorang pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Jember yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo mengatakan pegawai berinisial B itu dinonaktifkan sementara.
"Mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, kami mengucapkan permohonan maaf atas tindakan oknum pegawai Kantor Imigrasi Jember," ujarnya seperti diberitakan Antara, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, apa yang terjadi di Kanim Jember merupakan tindakan dari oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Selain Bahas KTT G20, Lawatan Jokowi ke Tiongkok Juga Bahas Ini
"Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," ujar Hendro.
Hendro mengatakan pihaknya tidak mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh semua pegawai baik honorer, PNS bahkan pejabat jika terbukti bersalah pihaknya siap memberikan sanksi terutama yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Sikap kami jelas tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahguna narkotika," katanya.
Sebagai pembina, Hendro memastikan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Beberapa pejabat dan pegawai Kanim Jember saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Keimigrasian dan Divisi Administrasi.
"Kadiv Administrasi telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk oknum yang telah menjadi tersangka dan menunjuk penggantinya," tutur Hendro.
Baca Juga: SR Ditangkap, Polisi Sita 19 Paket Sabu di Dalam Rumahnya di Desa Saring Sungai Bubu
Langkah ini, lanjut Hendro, diambil untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan siap bersinergi apabila penyidik membutuhkan.
Tidak sampai di situ saja, Hendro menegaskan bahwa pihaknya siap mengusulkan sanksi berupa pemecatan apabila oknum tersebut telah dinyatakan bersalah oleh hakim.
"Kami tetap menganut asa praduga tak bersalah, sehingga usulan pemecatan baru akan diusulkan bila sudah ada ketetapan hakim,” kata Hendro.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Kanwil Kemenkumham Jatim akan lebih menggencarkan deteksi dini dan memperketat pengawasan pegawai.
"Kepegawaian sedang melalukan review untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal yang diterapkan," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Jember
-
DPR Buka Peluang Turunkan Ganja Dari Golongan I UU Narkotika, Supaya Bisa Dimanfaatkan Buat Kesehatan
-
Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim
-
Habiskan Anggaran Negara Triliunan Rupiah, Seberapa Efektif Perang Melawan Narkotika di Indonesia?
-
Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran