SuaraJatim.id - Pertandingan pencak silat Porprov Jatim VII pada babak semi final mempertemukan Jember dengan Surabaya berujung ricuh. Pemicunya pihak Jember tidak puas dengan keputusan wasit.
Pertandingan memperebutkan tiket final pencak silat itu digelar di Stadion Wira Bakti, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/6/2022) malam.
Kronologisnya, berawal saat atlet asal Jember Puji Santoso melakukan pukulan ke arah tengah body protector lawan Septyan Dwi Iksan, atlet pencak silat asal Kota Surabaya.
Namun wasit menilai pukulan itu bentuk pelanggaran. Sebab pukulan terjadi berulang-ulang, hingga atlet Septyan Dwi Iksan ambruk.
Baca Juga: Slamet Kabur saat Mau Diinterogasi Polisi Jember, Ternyata Bawa Ratusan Pucuk Mercon
Pihak Jember menilai keputusan wasit berat sebelah. Alhasil, ofisial dan tim kontingen Pencak Silat Kabupaten Jember melakukan protes.
Namun protes tidak diindahkan wasit, hingga berujung kericuhan.
"Dari informasi yang saya terima, memang ada indikasi (kecurangan dan sikap wasit dinilai berat sebelah). Kalau dilihat dari pertandingan di lapangan tidak seperti itu. Barusan telfon juga orangnya (Ketua IPSI Jember)," kata Pembina Kontingen Cabor Pencak Silat Jember, Sukowinarno, mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Terkait dugaan itu, lanjut Sukowinarno, pihaknya akan melayangkan protes resmi ke Dewan Hakim Porprov Jatim VII.
"Sehingga jember itu akan mengajukan protes, sampai dengan pusat (Dewan Hakim) itu sidangnya. Dengan (bukti) video itu (rekaman pertandingan). Ada hal-hal yang patut dipertanyakan (soal keputusan wasit), dalam arti kami memproses," tegasnya.
Baca Juga: Warga Jalan Hayam Wuruk Jember Bentangkan Spanduk Tolak Balap Liar
"Karena tidak hanya Jember saja, kontingen dari kota mana itu juga mengajukan protes (dinilai keputusan wasit berat sebelah)," sambungnya.
Terpisah, Bendahara KONI Jember Hj. Indah Wahyuni juga memberikan penilaian yang buruk terhadap keputusan wasit pertandingan cabor pencak silat.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil Bunda Yuyun itu, dirinya ada di lokasi pertandingan, dan menilai tindakan serta keputusan wasit berat sebelah.
"Atlet kita yang dari jember itu, sudah melakukan hal yang benar. Kontennya pemukulannya ini tidak dari atas, tapi rata-rata air (pas pada bagian body protector lawan), dan tidak mengenai (leher), yang mengakibatkan si atlet (lawan) ini berbahaya. Tapi wasit malah memutuskan, atlet dari Jember ini di diskualifikasi. Kami punya video-video itu kami ada semua," ujar Bunda Yuyun.
"Kami akan melakukan protes, karena prosedurnya seperti itu. Bahkan protes itu membayar Rp 5 juta, akan saya ikuti. Karena ini untuk menentukan atlet kita benar-benar tidak salah, keputusan wasit tidak profesional dan menjunjung nilai-nilai sportivitas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ricuh Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim, Kursi Melayang ke Meja Panitia
-
Para Petani di Jember Prediksi Bakal Gagal Panen Tengah Tahun Ini
-
Tantri Kotak Bawakan Lagu Pelan-pelan Saja Versi Madura Tuai Pujian Warganet: Laon-laon Beih
-
Menikmati Keindahan Panorama Alam di Gumuk Sepikul Jember
-
Bocah Kelas 4 SD Jadi Panitia Termuda Gelaran Porprov Jatim Cabor Paralayang, Khofifah: Bocil Bukan Sembarangan Bocil
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan