SuaraJatim.id - Putrai kiai Ploso Jombang berinisial MSAT ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Namun, hingga 2022 polisi tak kunjung berhasil menangkap MSAT yang juga telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Upaya menangkap MSAT kembali gagal, Minggu (3/7/2022). Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran polisi dengan buron kasus pencabulan tersebut.
Kekinian, beredar video pertemuan Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti, ayah dari MSAT. Pertemuan itu terjadi diduga pada Minggu (3/7/2022) malam, saat upaya penangkapan MSAT.
Momen itu terjadi di teras rumah Kiai Ploso Jombang tersebut.
Pada video yang beredar di dunia maya, Kiai Muchtar mengenakan baju putih didampingi istrinya Shofwatul Ummah.
Sedangkan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhdayat duduk tepat di samping kiri sang kiai sepuh.
Kapolres berseragam lengkap dan mengenakan peci hitam ini menyimak pernyataan Kiai Muchtar. Hadir pula ratusan jemaah Shiddiqiyyah.
Pada akhir pernyataannya, Kiai Muchtar mengucapkan kalimat takbir dan disambut seluruh jemaah yang memadati halaman.
“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (4/7/2022).
“Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah. Semuanya adalah fitnah. Allahu Akbar, itu saja,” kata Kiai Muchtar.
Terkait video tersebut, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak memberikan komentar ketika dimintai konfirmasi pesan singkat via platform WhatsApp.
Perlu diketahui, MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim .
Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Berita Terkait
-
Perkosa hingga Cabuli 11 Santriwati Ponpes Depok, 3 Ustaz dan Satu Santri Senior Berpotensi Tersangka
-
Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan
-
Polisi Kepung Ponpes di Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santri Berhasil Kabur
-
Kejar DPO Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Perketat Panjagaan di Jembatan Ploso
-
Pertandingan Liga Santri di Jombang Berakhir Ricuh, Suporter Menyerbu Lapangan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!