Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 04 Juli 2022 | 13:45 WIB
Situasi di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang pasca penyergapan polisi, Senin (4/7/2022). [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyergapan terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan, Minggu (3/7/2022). Namun, putra kiai termasyhur di Kabupaten Jombang ini berhasil lolos dalam penangkapan itu.

Salah seorang warga yang melihat langsung upaya penangkapan MSAT, Salsabilah (22) mengungkapkan, penyergapan itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB jelang magrib. Kala itu ia tak sengaja dalam perjalanan pulang ke Ploso dari Kota Jombang.

"Pas di jembatan itu mobil di depan saya itu mendadak dihentikan sama polisi, sepertinya dari Polda Jatim," kata Salsabilah saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (4/7/2022).

Ketika itu, ada beberapa orang polisi berpakaian bebas, meminta pengemudi dan penumpang keluar dari dalam mobil. Bahkan petugas mengeluarkan juga mengeluarkan tembakan peringatan agar intruksinya itu diindahkan.

Baca Juga: Polisi Kepung Ponpes di Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santri Berhasil Kabur

"Ada tembakan ke udara, saya dengar ada letusan. Kayaknya ada yang diamankan ke mobil Pajero. Mobilnya Pajero sama Alphard, pelat nomornya L, detailnya saya tidak tahu," kata Salsa.

Namun, sosok MSAT yang diburu tak berhasil ditangkap. Diduga MSAT berhasil kabur dengan bantuan pengawalnya.

Sementara itu, pantauan Suara.com, pasca penyergapan, saat ini kondisi Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tampak lengang. Tidak ada petugas kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi.

Hanya saja di halaman parkir depan terlihat banyak mobil yang diduga milik para petinggi pesantren. Sejumlah petugas keamanan pesantren tampak siaga di pos penjagaan pintu masuk pesantren. Tidak ada satupun pihak luar kecuali keluarga santri dan pengurus pesantren yang diperbolehkan masuk.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Majma'al Bahrain, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Senin (4/7/2022) dini hari.

Baca Juga: Kejar DPO Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Perketat Panjagaan di Jembatan Ploso

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat saat dikonfirmasi mengenai upaya penangkapan DPO kasus pencabulan santri itu enggan berkomentar detail.

"Kami hanya dimintai bantuan pasukan," katanya mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com

MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.

MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Kontributor : Zen Arivin

Load More