Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:26 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Murid ngaji yang menjadi korban pencabulan ustadznya kemungkinan bertambah jadi 19 orang. Demikian disampaikan Women Crisis Center (WCC) Mojokerto Jawa Timur (Jatim).

Seperti disampaikan psikolog WCC Mojokerto Dewi Novita Kurniawati, korban pencabulan ustadz berinisial D berpotensi bertambah banyak setelah beberapa korban dilakukan hypnotheraphy. Ini disampaikannya saat ditemui di kantornya, Jumat (1/7/2022).

Ia menjelaskan kalau tiga anak yang menjadi korban kasus pencabulan telah dilakukan hypnotheraphy. Hasilnya, anak-anak tersebut menceritakan modus yang dilakukan ustadznya, termasuk mengungkap nama teman-temannya yang jadi korban.“

Setelah kita hypnotheraphy kepada korban tiga anak. Mereka mau cerita, bagaimana modus ustaznya itu melakukan aksinya. Tak hanya itu, anak-anak juga mengungkap teman-teman yang jadi korban,” katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Baca Juga: Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa

Menurut keterangan tiga anak - anak tersebut, didapati petunjuk kalau penambahan korban berpotensi sebanyak 19 anak lagi. Mereka ini memiliki usia rata-rata antara 11 sampai 12 tahun. 

“Awalnya ada tiga korban yang mangaku, lalu mereka menyebut teman-tamannya yang jadi korban lain 19. Ini masih dugaan ya,” ujarnya.

Dewi masih melakukan terus berkoordinasi dengan relawan di lapangan. Ia berencana mendatangi anak-anak yang disebutkan tiga korban tersebug kemudian memintai keterangan terkait perbuatan ustadz D. 

“Dalam waktu dekat WCC akan mendatangi satu-satu, kita lakukan upaya pendampingan jika memang benar mereka juga mengalami. Dan mau melaporkan ke polisi akan kita dampingi,” ungkap Dewi.

Selain itu, WCC bekerja sama dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU dan Fatayat NU Kabupaten Mojokerto. Tim advokasi ini membuat posko pengaduan korban pelecehan. 

Baca Juga: Guru Ngaji di Mojokerto Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

“Posko ini kami beri nama posko bersama perlindungan anak dan perempuan. Bagi para korban yang ingin mengadu bisa langsung datang. Akan kita dampingi untuk pemulihan juga,” ujarnya.

Posko pengaduan ini ditempatkan di Sekretariat WCC Mojokerto Jalan Kalimantan Nomor 14, kantor LPBH NU di lingkungan kantor PCNU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

"Dan satu lagi di di lokasi, kami berharap kepada masyarakat yang mendapat pelecehan seksual bisa segera mendatangi Posko, " katanya.

Load More