SuaraJatim.id - Kepolisian Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan seorang guru ngaji berinisial RD (39) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santri laki-lakinya.
Tersangka guru ngaji di Taman Pendidikan Alquran di wilayah Kecamatan Sooko. Penetapan tersangka tersebut setelah Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim memeriksa belasan saksi dan barang bukti.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD langsung ditahan oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringandoni.
Kapolres membenarkan terkait status tersangka tersebut. “Iya, rencana Senin yaa buat informasi lengkapnya,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Sebelumnya, Murid di salah satu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diduga menjadi korban pelecehan seksual. Dikabarkan ada tiga korban yang semuanya laki-laki menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya, RD (39).
Tiga murid laki-laki tersebut masih dibawah umur. Dua murid berusia 12 tahun dan masih duduk dibangku kelas 6 SD, sementara satu murid berusia 15 tahun dan duduk dibangku kelas 2 SMP.
Dugaan kasus pelecehan tersebut dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto pada, 10 Mei 2022.
Aksi bejat pelaku tersebut diketahui setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Pelaku merupakan tetangga para korban yang masih tinggal satu desa dengan para korban. Hal tersebut disampaikan salah satu orang tua korban, SW.
Baca Juga: Pria Mojokerto Tusuk Orang Hanya Gara-gara Tersinggung Teguran Korban
Berita Terkait
-
Pria Mojokerto Tusuk Orang Hanya Gara-gara Tersinggung Teguran Korban
-
Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri
-
Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi
-
Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
-
Teguran Berujung Pembacokan, Warga Mojokerto Diringkus
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola