SuaraJatim.id - Imam Basori (49), warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) harus dirawat serius setelah dianiaya orang.
Pelaku bernama Karnadi (30) warga Dusun Sumberejo RT 04 RW 02 Desa Sumber Girang Kecamatan Puri. Ia kini sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
Seperti dijelaskan Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar, pelaku diamankan pada, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku diamankan saat berada di warung di wilayah Desa Jabon saat bermain HP. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri
Masih kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Imam Basori (49) warga Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, dagu serta leher.
"Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, tanggal 24 Juni 22 sekira pukul 23.45 WIB di kawasan ruko Dusun Jogo Dayoh, Desa Jabon," ujarnya.
"Saat itu, korban lihat terduga pelaku mondar-mandir di sekitaran warung. Korban yang curiga melihat gelagat pelaku, lalu mendatangi pelaku," katanya menambahkan.
Korban bersama salah satu warga tersebut mendatangi pelaku bermaksud untuk menanyakan terkait keberadaan pelaku, namun pelaku langsung memukuli korban dan menusuk korban.
Baca Juga: Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi
Korban ditusuk pada bagian kepala dan leher. Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
“Korban yang terluka dibawa ke RSI Sakinah. Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa sebilah sajam berupa sabit. Dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi," ujarnya.
"Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada, Rabu kemarin. Pelaku mengakui perbuatannya dan kasus ini ke Polres Mojokerto," katanya menegaskan.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Revo nopol S 3423 RH, satu buah sabit dan satu buah pisau stenlis bergagang hitam dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Tetangganya Sendiri
-
Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi
-
Pulang Beli Minyak Goreng, Gadis Mojokerto Jadi Korban Tetangga Cabul
-
Teguran Berujung Pembacokan, Warga Mojokerto Diringkus
-
Guru Ngaji di Mojokerto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Belum Ada Tersangka
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak