SuaraJatim.id - Putrai kiai Ploso Jombang berinisial MSAT ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati sejak 2019. Namun, hingga 2022 polisi tak kunjung berhasil menangkap MSAT yang juga telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Upaya menangkap MSAT kembali gagal, Minggu (3/7/2022). Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran polisi dengan buron kasus pencabulan tersebut.
Kekinian, beredar video pertemuan Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Kiai Muchtar Mu’ti, ayah dari MSAT. Pertemuan itu terjadi diduga pada Minggu (3/7/2022) malam, saat upaya penangkapan MSAT.
Momen itu terjadi di teras rumah Kiai Ploso Jombang tersebut.
Pada video yang beredar di dunia maya, Kiai Muchtar mengenakan baju putih didampingi istrinya Shofwatul Ummah.
Sedangkan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhdayat duduk tepat di samping kiri sang kiai sepuh.
Kapolres berseragam lengkap dan mengenakan peci hitam ini menyimak pernyataan Kiai Muchtar. Hadir pula ratusan jemaah Shiddiqiyyah.
Pada akhir pernyataannya, Kiai Muchtar mengucapkan kalimat takbir dan disambut seluruh jemaah yang memadati halaman.
“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (4/7/2022).
“Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah. Semuanya adalah fitnah. Allahu Akbar, itu saja,” kata Kiai Muchtar.
Terkait video tersebut, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak memberikan komentar ketika dimintai konfirmasi pesan singkat via platform WhatsApp.
Perlu diketahui, MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim .
Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Berita Terkait
-
Perkosa hingga Cabuli 11 Santriwati Ponpes Depok, 3 Ustaz dan Satu Santri Senior Berpotensi Tersangka
-
Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan
-
Polisi Kepung Ponpes di Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santri Berhasil Kabur
-
Kejar DPO Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Perketat Panjagaan di Jembatan Ploso
-
Pertandingan Liga Santri di Jombang Berakhir Ricuh, Suporter Menyerbu Lapangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak