Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi mi instan. (Unsplash)

SuaraJatim.id - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia.

Pemicunya karena tingkat kandungan residu pestisida pada mi instan tersebut berada di atas ambang batas.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat.

Tujuh kapal diantaranya, merupakan pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Baca Juga: Bikin Mi Goreng Nugget Rebus, Kreasi Pria Ini Bikin Publik Heran

Selain Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

"Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan," demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA, Selasa (5/7/2022).

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.  (Antara)

Baca Juga: Melokal Banget, Viral Penyanyi Korea Selatan Gaho Doyan Makan Indomie

Load More