SuaraJatim.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewanti-wanti kepada dewan pengawas (dewas) dan direksi BUMD Kabupaten Kediri yang baru untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Sebab, Pemkab Kediri akan memberi gaji yang terukur pada jajaran BUMD. Namun, syarat utamanya tidak mengambil uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
"Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD," kata Bupati Dhito, Selasa (5/7/2022).
Bupati juga mengatakan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Baca Juga: JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
Menurut dia, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki manajerial yang baik.
"Saya berharap dengan perbedaan sektor ini bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi tidak manageable, mending satu atau dua proyek tapi manageable (bisa diatur)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Bupati juga akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD yang dimiliki Kabupaten Kediri secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. Dua BUMD itu adalah BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri.
Perkebunan Margomulyo berada mengelola lahan perkebunan hingga ratusan hektare di kawasan lereng Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut), Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Tanamannya juga beragam mulai nanas, tebu dan tanaman kebun lainnya. Selain perkebunan, perusahaan daerah ini juga mengelola taman yang juga masih di area Gunung Kelud.
Baca Juga: Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
Sementara itu, PD Canda Bhirawa bergerak di banyak sektor di antaranya perdagangan dan pengelolaan tempat wisata.
"Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," kata dia.
Sementara itu, nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Genap 3 Bulan Buka Sudah Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Anies Baswedan Bandingkan Pemecatan Shin Tae-yong dengan Kasus BUMD, Ada Apa?
-
Keluar dari Daftar Hitam Proyek Nasional, Waskita Karya: Kami Leluasa Sekarang
-
Perkuat Sinergi BUMD, Bank DKI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran PAM Jaya
-
Heru Budi jadi Komisaris Utama MRT Jakarta
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK