Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto perihal keberadaan tersangka pencabulan santri MSAT. [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]
Nama : MNA
Umur : 42 Tahun
Alamat : Kec. Wonosari, Kab Gunung kidul
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan
Nama : SA
Umur : 24 Tahun
Alamat : Kec. Deket, Kab Lamongan
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan di Jombang Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
-
Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
-
Kemenag Setop Bantuan Dana Operasional untuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
-
Selain Cabut Izin, Kemenag Jatim Juga Stop Semua Bantuan Dana Operasional Pesantren Shiddiqiyah
-
Ratusan Pendukung Anak Kiai Jombang Bersyukur Diizinkan Meninggalkan Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bupati Sumenep Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas Libur Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya
-
Longsor Tebing 10 Meter Terjang Mobil di Jalur TawangmanguMagetan, Akses Wisata Sempat Lumpuh!
-
BRImo Perkuat Layanan Investasi Digital lewat Peluncuran Fitur Reksa Dana