Jaksa KPK menanyakan pada saksi terkait kelaziman atau kebiasaan seorang panitera pengganti (PP) yang dengan sengaja meminta-minta perkara atau minta ditunjuk sebagai PP untuk menangani perkara tertentu?
Menjawab pertanyaan penuntut umum ini, saksi menjawab ada. Pegawai honorer yang pernah bertugas sebagai tenaga kebersihan ini mengaku, bahwa ada PP yang secara terang-terangan meminta kepadanya agar nomor perkara yang telah ada, supaya PP itu yang menangani.
"Ada PP yang sudah memegang nomor perkara kemudian mengatakan ke saya supaya perkara yang sudah ada nomor perkaranya PP tersebut yang menangani," ujarnya.
Pun demikian dengan perkara nomor 2174 tentang permohonan pembubaran PT SGP. Rasja menerangkan bahwa Terdakwa Hamdan meminta dirinya agar ditunjuk menjadi PP atas perkara tersebut.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
"Iya ada. Yang minta Pak Hamdan. Kepada saya, Pak Hamdan meminta perkara nomor 2174," ujar Rasja.
Permintaan itu tak gratis, Hamdan memberikan uang bensin sekitar Rp 1 juta pada Rasja untuk memuluskan permintaannya tersebut.
"Saya minta (nomor perkara) ini. Nanti saya kasih (uang) bensin," kata Rasja mengutip perkataan terdakwa Hamdan saat itu, ketika terdakwa meminta supaya terdakwa yang menangani perkara permohonan nomor 2174.
"Terkait uang bensin, saya tidak pernah meminta tapi memang dikasih oleh PP yang sudah ditunjuk sesuai permintaannya," lanjutnya.
Usai sidang, Broto Sworyo penasihat terdakwa Hamdan mengatakan, fakta baru terungkap dalam sidang tersebut. Bahwa, sebenarnya ajudan Waka PN Surabaya ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
Bahkan, setiap kali ada permohonan, ia (Pungki) selalu minta imbalan.
Serta, dalam kasus OTT KPK itu, tidak ada satu pun saksi yang menyaksikan langsung transaksi pemberian uang, yang diduga untuk melakukan suap.
"Semuanya tidak ada yang memberikan keterangan seperti itu," katanya.
Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja salah satu tim penasihat hukum terdakwa Hendro Kasiono membeberkan, jika tidak ada satu orang pun saksi yang mengenal dan berhubungan dengan kliennya.
"Semuanya tidak ada yang mengaku mengenal klien kami," ujarnya.
Kalau keterangan para saksi juga benar, pertanyaan terbesar yang muncul dalam benaknya adalah, mengapa hanya tiga orang itu saja yang dijadikan terdakwa? Padahal, sangat jelas bahwa ada keterlibatan beberapa saksi tadi. Seperti Dju Johnson, Pungki dan Rasja.
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
-
Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
-
Wanita Asemrowo Surabaya Ini Terpaksa Memuaskan Nafsu Puluhan Pria Hidung Belang karena Didesak Suami
-
Ramai Isu Prostitusi Terselubung Marak Lagi di Eks Lokalisasi, Pemkot Surabaya Data Lagi Penghuni Kos-kosan
-
Marselino Ferdinan Cedera saat Bela Timnas, Ini Respon Aji Santoso dan Komitmen PSSI
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%