Jaksa KPK menanyakan pada saksi terkait kelaziman atau kebiasaan seorang panitera pengganti (PP) yang dengan sengaja meminta-minta perkara atau minta ditunjuk sebagai PP untuk menangani perkara tertentu?
Menjawab pertanyaan penuntut umum ini, saksi menjawab ada. Pegawai honorer yang pernah bertugas sebagai tenaga kebersihan ini mengaku, bahwa ada PP yang secara terang-terangan meminta kepadanya agar nomor perkara yang telah ada, supaya PP itu yang menangani.
"Ada PP yang sudah memegang nomor perkara kemudian mengatakan ke saya supaya perkara yang sudah ada nomor perkaranya PP tersebut yang menangani," ujarnya.
Pun demikian dengan perkara nomor 2174 tentang permohonan pembubaran PT SGP. Rasja menerangkan bahwa Terdakwa Hamdan meminta dirinya agar ditunjuk menjadi PP atas perkara tersebut.
"Iya ada. Yang minta Pak Hamdan. Kepada saya, Pak Hamdan meminta perkara nomor 2174," ujar Rasja.
Permintaan itu tak gratis, Hamdan memberikan uang bensin sekitar Rp 1 juta pada Rasja untuk memuluskan permintaannya tersebut.
"Saya minta (nomor perkara) ini. Nanti saya kasih (uang) bensin," kata Rasja mengutip perkataan terdakwa Hamdan saat itu, ketika terdakwa meminta supaya terdakwa yang menangani perkara permohonan nomor 2174.
"Terkait uang bensin, saya tidak pernah meminta tapi memang dikasih oleh PP yang sudah ditunjuk sesuai permintaannya," lanjutnya.
Usai sidang, Broto Sworyo penasihat terdakwa Hamdan mengatakan, fakta baru terungkap dalam sidang tersebut. Bahwa, sebenarnya ajudan Waka PN Surabaya ikut terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
Bahkan, setiap kali ada permohonan, ia (Pungki) selalu minta imbalan.
Serta, dalam kasus OTT KPK itu, tidak ada satu pun saksi yang menyaksikan langsung transaksi pemberian uang, yang diduga untuk melakukan suap.
"Semuanya tidak ada yang memberikan keterangan seperti itu," katanya.
Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja salah satu tim penasihat hukum terdakwa Hendro Kasiono membeberkan, jika tidak ada satu orang pun saksi yang mengenal dan berhubungan dengan kliennya.
"Semuanya tidak ada yang mengaku mengenal klien kami," ujarnya.
Kalau keterangan para saksi juga benar, pertanyaan terbesar yang muncul dalam benaknya adalah, mengapa hanya tiga orang itu saja yang dijadikan terdakwa? Padahal, sangat jelas bahwa ada keterlibatan beberapa saksi tadi. Seperti Dju Johnson, Pungki dan Rasja.
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Daerah di Kota Surabaya Diprediksi Bakal Hujan
-
Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
-
Wanita Asemrowo Surabaya Ini Terpaksa Memuaskan Nafsu Puluhan Pria Hidung Belang karena Didesak Suami
-
Ramai Isu Prostitusi Terselubung Marak Lagi di Eks Lokalisasi, Pemkot Surabaya Data Lagi Penghuni Kos-kosan
-
Marselino Ferdinan Cedera saat Bela Timnas, Ini Respon Aji Santoso dan Komitmen PSSI
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
-
Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari
-
Diteror Foto Asusila Editan AI, Wanita di Gresik Menangis Histeris di Depan Kapolres
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret