SuaraJatim.id - Guru ngaji berinisial RD (33) diringkus akibat kasus pelecehan seksual terhadap santrinya yang masih anak-anak di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Belakang diketahui, RD terindikasi kelainan orientasi seksual. Indikasi itu dikuatkan dengan hasil tes psikologis pelaku yang diterima pihak kepolisian dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
Hasilnya, bapak dua anak ini, diduga merupakan seorang penyuka sesama jenis.
Selain itu, orientasi seksual RD juga menyasar anak-anak di bawah umur. Lantaran dari ketiga korban yang melapor, merupakan anak-anak. Para korban tak lain merupakan anak didik RD di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tempatnya mengajar.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Marak di Pesantren, Kiai Tebuireng : Hukum Pelaku Lebih Berat Biar Jera..
"Pelaku ada sedikit kelainan asusila, dimana itu (tindakan pelecehan seksual) merupakan hobi atau lifestyle yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata Gondam, RD mengalami kelainan seksual lantaran pernah menjadi korban peristiwa serupa. Menurutnya, pelecehan seksual yang dialami tersangka terjadi saat ia masih anak-anak.
"Pada saat kecil dahulu (tersangka) mendapatkan perlakuan (pelecehan seksual) dalam masyarakat atau lingkungannya," ucap Gondam.
Sementara modus pelecehan seksual yang dilakukan RD ini dengan dalih menanyai korban tentang akil balig. Tersangka mengajak korbannya, masuk ke dalam kantor sekretariat TPQ. Menggunakan ponselnya, tersangka RD menontonkan video porno hubungan sejenis kepada korban.
"Modusnya sama seperti itu, pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum, kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual," ucap Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.
Sejauh ini ada tiga anak korban pelecehan seksual RD yang menjadi pelapor dalam kasus ini. Para korban ini berani buka suara setelah mendapatkan bantuan dari berbagai aktivis anti kekerasan seksual serta LBHNU Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan