SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan empat tersangka kasus kredit macet bank pelat merah di Kota Batu.
Kasusnya, pihak bank memberi modal kerja pola keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri (AGM).
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan empat tersangka itu masing-masing berinisial F (45) selaku kepala bank, FNS (39) selaku penyelia analis kredit Bank Daerah Cabang Batu.
Kemudian, JS (35) selaku Direktur PT Adhitama Global Mandiri, serta WP (52) selaku debitur.
Atas perbuatan tersangka, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp5,4 miliar lebih.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kasus ini terjadi pada tahun 2020, yakni saat WP mengetahui proses tender tiga kegiatan yang dibiayai APBN, yaitu pembangunan Gedung Praktik Pembelajaran (SBSN) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Blitar Kabupaten Blitar TA 2020 dengan nilai Rp3.549.842.000. Kemudian pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang TA 2020 dengan nilai Rp7.074.357.000.
Kegiatan ketiga, kata Mia, yakni pembangunan Gedung Gelanggang Prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang TA 2020 dengan nilai Rp10.236.160.000.
Baca Juga: KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
"Saat itu WP tidak mempunyai badan usaha, selanjutnya bersama Yoyok (almarhum) mendatangi JS untuk meminjam bendera PT AGM. Selanjutnya WP bersama Yoyok mendatangi Bank Daerah Capem Bumiaji dan menunjukkan SPJ pekerjaan MAN 3 Blitar," katanya.
Ketiga pemilik agunan dari tiga proyek pekerjaan itu bukan pemilik atau pengurus PT AGM, dan sesuai ketentuan, aset-aset tersebut tidak dapat dijadikan agunan kredit PT AGM.
Mia menjelaskan saat itu juga petugas kredit tidak melakukan pemblokiran rekening PT AGM meskipun persyaratan di BPP. Dengan tidak diblokirnya rekening debitur, menyebabkan WP dapat mencairkan seluruh termin proyek yang dibayarkan tanpa dipotong untuk angsuran kredit KMK pola keppres.
Akibat tidak diblokirnya rekening debitur atas nama PT AGM, WP dapat mencairkan seluruh termin proyek yang cair di giro tanpa dipotong untuk angsuran kredit.
Terhadap rekening giro atas nama PT AGM dilakukan pemblokiran pada Februari 2021 dan terbayar Rp 827.000.000.
"Sementara sisa yang belum terbayar dan merupakan kerugian negara dari bank cabang Batu itu sejumlah Rp5.487.000.000," katanya.
[Antara]
Berita Terkait
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
-
Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Kreditur Jalin Koordinasi Intensif dengan Pemerintah untuk Atasi Masalah Utang Sritex
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung