SuaraJatim.id - Sebanyak 12 titik tempat kejadian perkara (TKP) yang yang sudah jadi tempat pemeriksaan Polda Jatim terkait kasus eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu.
Polisi merampungkan pemeriksaan itu pada Rabu (13/07/2022). Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pemeriksaan sejak kemarin siang.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Kota Batu, mengatakan olah TKP berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.
"Siang ini olah TKP dinyatakan selesai dan ada 12 titik atau spot yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto, seperti dikutip dari ANTARA.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE (Julianto Eka Putra).
Pada saat proses olah TKP di Sekolah SPI, Polda Jatim mendatangkan dua orang saksi korban, laki-laki berinisial OL dan perempuan inisial WY.
Totok menyebutkan sebanyak 12 titik itu diduga merupakan tempat yang menjadi lokasi tindakan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tempat-tempat itu di antaranya berkaitan dengan produksi produk makanan di sekolah tersebut.
"Pertama berkaitan dengan proses produksi atau tempat untuk marketing-nya, itu salah satunya. Yang kedua, ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu, tempat para pelajar ini dipekerjakan," katanya.
Selain melakukan olah TKP di 12 titik tersebut, Polda Jawa Timur juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008—2010.
Baca Juga: Kemarin Ramai Berita Remaja Bacok Tetangganya sampai Update Kasus SMA SPI Kota Batu
"Ada beberapa dokumen yang bisa kami temukan, salah satunya adalah dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa pada tahun 2008 sampai dengan 2010. Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses untuk penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa pihak Sekolah SPI Kota Batu terbuka terhadap pihak berwajib yang akan melakukan penyelidikan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak tersebut.
Namun, lanjut dia, penyelidikan tersebut memang harus dilengkapi sejumlah dasar hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Timur.
Pada proses olah TKP kali ini, menurutnya, Polda Jatim memenuhi semua syarat formil untuk pelaksanaan penyelidikan.
"Pihak SPI pada dasarnya, selama ada dasar hukumnya, ada surat tugas, intinya syarat formil terpenuhi pihak SPI akan terbuka. Kami juga tidak gentar karena kami yakin itu memang tidak terjadi," katanya.
Kasus eksploitasi ekonomi anak di SPI Kota Batu tersebut, pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada tanggal 26 April 2022. Pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah pemilik SPI Kota Batu berinisial JE.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Berita Remaja Bacok Tetangganya sampai Update Kasus SMA SPI Kota Batu
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Tepis Tudingan Ada Intimidasi kepada Pelapor dan Saksi Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra
-
Polda Jatim Periksa 12 Titik Dugaan Eksploitasi Anak di Sekolah SPI, Amankan Dokumen Daftar Nama Siswa
-
KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Resep Rendang Ayam Rumahan, Sajian dari Minang yang Mendunia
-
Ini 5 Sunscreen Vitamin C yang Efektif Mencerahkan & Melindungi Kulitmu
-
Waspada Ze Valente dan Vidal! Ong Kim Swee Siapkan Taktik Khusus Hadapi Lini Serang PSIM
-
DANA Kaget: Voucher Kopi Dadakan Hadir! Buka Linknya & Nikmati Kopi Tanpa Mikir Budget
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!